Posisi Indonesia di FTSE Aman
Jeffrey menyebut, bursa juga berhak menjatuhkan sanksi tegas berupa pembatasan atau suspensi rekening efek tertentu. Sosialisasi aturan baru ini dijadwalkan berlangsung pekan ini.
“Minggu ini kami akan melakukan sosialisasi dengan anggota bursa dan kami harapkan dalam waktu yang sangat segera mekanisme ini sudah akan bisa kami terapkan,” katanya.
3. Perluasan Anggota Komite HSC
Jeffrey mengatakan, guna mendongkrak tata kelola dan kredibilitas pasar, BEI resmi memperluas keanggotaan Komite Highest Shareholder Concentration (HSC) menjadi 9 orang.
Komposisi ini tidak lagi cuma diisi jajaran Self-Regulatory Organization (SRO) yang berjumlah 4 orang, melainkan melibatkan tokoh independen dari praktisi industri, akademisi, hingga investor asing.
Deretan nama besar yang bergabung dalam komite baru ini antara lain:
Alex Widy (Direktur Utama Mandiri Sekuritas)
Josua Tanja (Direktur Utama UBS Sekuritas)
Prof. Dr. Mardiasmo (Ketua Umum KNKG)
Prof. Dr. Eduardus Hendrolin (Akademisi)
Chapman Taylor (Perwakilan investor asing dari Capital Group dengan pengalaman lebih dari 30 tahun)
Melalui perombakan dan keterlibatan figur independen ini, BEI optimistis transparansi serta kredibilitas output dari komite HSC akan semakin meningkat ke depannya.
“Kami harapkan dengan demikian transparansi tata kelola dan kredibilitas dari output dari komite ini akan dapat lebih baik,” tutupnya. (Erwin)























