Celios Desak Pimpinan OJK dan BEI Mundur di Tengah Ancaman Penurunan Peringkat MSCI

Panbil Mall

Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, meminta Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) melepas jabatan mereka. Desakan itu muncul setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyampaikan rencana menurunkan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Bhima menilai ancaman tersebut menunjukkan masih banyak masalah mendasar dalam tata kelola pasar modal nasional, mulai dari transparansi hingga perlindungan investor.

Menurut Bhima, peringatan MSCI tidak bisa dipandang sebagai isu teknis yang hanya menyangkut aturan bursa. Ia menilai, otoritas pasar modal belum memperlihatkan langkah pembenahan yang cukup kuat untuk menjawab sorotan investor global. Dalam pandangannya, kualitas pengawasan dan kepastian perlindungan bagi pemodal, terutama investor kecil, masih jauh dari harapan.

“Bahkan bursa di Burkina Faso lebih baik posisinya sebagai frontier market. Karena gagal dan posisi bursa saham makin terancam, sebaiknya Ketua OJK dan direktur BEI mengundurkan diri,” kata Bhima kepada JawaPos.com, Sabtu (17/10).

Bhima juga menyinggung kebijakan pembekuan sementara MSCI pada 27 Januari 2026. Ia mengatakan, sejak saat itu perubahan aturan di bursa lebih banyak berhenti pada aspek administratif, sementara praktik di lapangan dinilai belum membaik. Salah satu contoh yang ia sorot adalah aksi akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN), yang menurutnya memperlihatkan bahwa kepentingan investor minoritas belum menjadi perhatian utama.

Ia menambahkan, penegakan aturan terhadap pelanggaran di bursa juga belum memberi efek jera. “Tidak ada punishment atau sanksi yang berat buat perusahaan yang melakukan praktik terlarang di bursa,” ujarnya. Bagi Bhima, lemahnya sanksi membuat pasar modal sulit dipandang sebagai ruang investasi yang benar-benar aman dan adil.

Selain soal pengawasan, Bhima turut menyoroti rencana Danantara membeli saham BEI dalam skema demutualisasi bursa. Menurut dia, keberadaan Danantara justru memunculkan pertanyaan baru mengenai independensi bursa, karena entitas itu disebutnya memiliki dukungan negara. “Danantara bagaimanapun state backup entity,” kata Bhima. Dari sudut pandangnya, unsur tersebut dapat menambah keraguan investor terhadap netralitas pengelolaan pasar saham Indonesia.

Bhima menilai dampak dari penurunan peringkat oleh MSCI tidak berhenti di lantai bursa. Ia memperkirakan kepercayaan investor global dapat tertekan lebih lama, yang pada akhirnya ikut memengaruhi nilai tukar rupiah. Efek berantai itu, kata dia, berpotensi terasa ke masyarakat luas lewat kenaikan biaya kebutuhan pokok dan berkurangnya kesempatan kerja formal, khususnya di sektor industri. Karena itu, ia menilai ancaman MSCI perlu diperlakukan sebagai peringatan serius, bukan semata urusan reputasi pasar modal.