
Dedi berharap jejaring ini terus berkembang menjadi ekosistem keilmuan yang terbuka dan saling menguatkan.
”Mari kita bangun jejaring keilmuan yang semakin kuat, terbuka, dan berkelanjutan, sehingga setiap pengetahuan yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik kepolisian yang profesional, adaptif, serta bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Dedi.
Pada momen yang sama, Polri juga meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan jaringan Pusat Studi Kepolisian di kampus-kampus Indonesia.
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa menyambut hangat peresmian pusat studi di kampusnya.
Menurutnya, kepolisian dan dunia akademik saling membutuhkan untuk menjawab kompleksitas zaman.
”Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” kata Jamaluddin.
Ia mencontohkan persoalan penangkapan ikan ramah lingkungan versus penangkapan liar memakai bahan peledak (destructive fishing).
“Masalah ini tak hanya menyentuh aspek hukum, tapi juga lingkungan dan sosial warga sehingga butuh pendekatan lintas disiplin ilmu,” ujarnya.
Wakil Rektor II UMI Prof Zakir Sabara HW menyatakan kesiapan kampusnya mendukung penguatan pusat studi tersebut lewat kolaborasi ilmu pengetahuan, teknologi, hingga kecerdasan buatan (AI).
”Prinsip kami sederhana, Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri punya pengalaman nyata di lapangan, UMI punya kapasitas akademik dan teknologi. Gabungan kekuatan ini diharapkan melahirkan inovasi dan solusi nyata bagi publik,” ucap Zakir.
(Ipl/Ft)






















