Peristiwa perempuan berinisial TLD (43) diduga dibakar oleh kekasihnya sendiri, SM di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap sejumlah fakta.
Kini, TLD harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Murjani Sampit usai dibakar kekasihnya, SM.
Korban dibakar kekasih ini mengalami luka bakar serius usai diduga disiram bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebelum dibakar.
Peristiwa wanita dibakar kekasihnya terjadi di kediaman korban, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Saat ini, TLD masih harus menjalani operasi dan perawatan intensif di RSUD dr. Murjani Sampit.
Kasus perempuan dibakar kekasihnya ini bukan baru kali pertama terjadi di Provinsi Kalteng.
Sebelumnya, satu bulan lalu seorang perempuan juga menjadi korban pembakaran oleh mantan suaminya di Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Terbaru, aparat kepolisian telah menetapkan SM sebagai tersangka dan kini tengah melengkapi proses pemberkasan perkara.
TLD Ungkap Awal Pertengkaran
Saat ditemui di ruang perawatan RSUD dr. Murjani Sampit pada Jumat (26/6/2026) malam, TLD menceritakan peristiwa yang dialaminya bermula dari isi percakapan di telepon seluler milik pelaku.
Korban mengaku memergoki pesan yang diduga menunjukkan SM tengah merayu seorang perempuan yang telah bersuami.
Meski sempat membantah dan berdalih hanya meminta perempuan tersebut tidak mengganggu rumah tangganya, pengakuan itu terbantahkan setelah korban meminta bukti tangkapan layar percakapan.
“Ternyata dia malah mengajak perempuan itu menjalin hubungan di belakang suaminya,” kata TLD.
Temuan tersebut memicu pertengkaran hebat di antara keduanya.
Setelah itu, SM meninggalkan rumah dengan alasan bekerja. Korban kemudian memutuskan memblokir nomor telepon pelaku.
Tak lama kemudian, SM mencoba menghubungi korban menggunakan nomor milik kerabatnya.
Namun upaya tersebut kembali gagal karena juga diblokir oleh korban.
Siram Pertalite Sambil Mengancam ‘Sehidup Semati’
Beberapa saat berselang, SM kembali mendatangi rumah korban.
TLD mengaku sebelumnya sempat melihat sebuah jeriken berisi sekitar dua liter Pertalite berada di samping rumah. Namun, saat itu ia sama sekali tidak menaruh rasa curiga.
Sesampainya di rumah korban, pertengkaran kembali terjadi hingga akhirnya pelaku diduga nekat menyiramkan Pertalite ke tubuh korban.
Tak hanya itu, SM juga menyiramkan sisa bahan bakar tersebut ke tubuhnya sendiri sambil melontarkan ancaman.
“Dia langsung menyiram badan saya. Setelah itu dia juga menyiram badannya sendiri sambil bilang, ‘Ayo kita mati dua-duanya, sehidup semati’,” kenang TLD dengan nada trauma.
Setelah itu, pelaku menyalakan korek api.
Korban mengaku semula mengira aksi tersebut hanya untuk menakut-nakuti.
Namun api justru langsung menyambar tubuh keduanya hingga menyebabkan luka bakar.
Dalam kondisi panik dan kesakitan, korban maupun pelaku berlari menuju kamar mandi untuk memadamkan kobaran api.
Korban Mengaku Kerap Diancam Dibunuh
TLD mengungkapkan hubungan asmaranya dengan SM baru berlangsung sekitar enam bulan.
Namun selama menjalin hubungan, korban mengaku pelaku beberapa kali menunjukkan sikap kasar dan kerap mengancam apabila dirinya meminta mengakhiri hubungan.
“Dia sering bilang kalau kami putus saya akan dibunuh. Bahkan pernah mengancam akan membakar rumah,” ungkap TLD tegas.
Usai kejadian tersebut, korban memastikan tidak ingin lagi melanjutkan hubungan dengan SM.
Akibat insiden itu, TLD mengalami luka bakar cukup parah di sejumlah bagian tubuh dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sementara itu, pelaku hanya mengalami luka bakar di bagian wajah sebelum akhirnya diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis.
Pelaku Ditangkap Usai Jalani Perawatan
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengungkapkan bahwa tersangka berhasil diamankan setelah selesai menjalani perawatan medis akibat luka bakar yang dialaminya.
“Sesaat setelah selesai mendapatkan perawatan di rumah sakit, kami langsung melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka di rumah saudaranya di Palangka raya.
Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Resky, Senin (29/6/2026).
Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut dipicu pertengkaran yang dilandasi rasa cemburu.
“Modusnya berawal dari cekcok atau pertengkaran yang dipicu rasa cemburu. Tersangka kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa bahan bakar pertalite,” jelasnya.
Setibanya di lokasi, tersangka diduga langsung menyiramkan Pertalite ke tubuh korban dan juga ke tubuhnya sendiri.
“Tersangka bermaksud mengancam korban. Namun pada saat bersamaan tersangka menyalakan api menggunakan korek sehingga api menyambar dan mengakibatkan korban maupun tersangka mengalami luka bakar,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar sekitar 30 persen dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jaket hoodie berwarna krem, satu korek api gas berwarna biru, serta satu jeriken bekas yang telah terbakar.
Atas perbuatannya, SM dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
“Proses hukum sudah berjalan dan saat ini penyidik terus melengkapi pemberkasan perkara,” kata Kapolres.
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Korban Dibakar Kekasih Pakai Pertalite, Diancam Dibunuh dan Diajak ‘Sehidup Semati’.






















