Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional oleh Kejaksaan Agung, Diduga Terkait Jual Beli Titik Program Makan Bergizi Gratis
Jakarta – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat menjadi sasaran penggeledahan oleh Kejaksaan Agung pada hari Rabu, Juni 2026. Langkah hukum ini dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung. Meskipun penggeledahan telah dikonfirmasi oleh pihak Kejaksaan Agung, rincian mengenai perkara yang sedang diusut dan barang bukti yang berhasil diamankan masih belum diungkapkan ke publik.
Mohammad Jeffry, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. “Benar, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya saat dikonfirmasi pada hari Rabu. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjadi dasar penggeledahan atau barang bukti yang disita. Jeffry menyatakan bahwa informasi yang lebih lengkap akan disampaikan melalui keterangan resmi dalam waktu dekat. “Nanti akan kami sampaikan secara resmi,” tambahnya.
Perombakan Pimpinan BGN Mendahului Penggeledahan
Peristiwa penggeledahan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan signifikan terhadap jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Dalam keputusan yang dikeluarkan, Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, diberhentikan dari jabatan mereka.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menunjuk Nanik S Deyang untuk mengisi posisi Kepala BGN yang baru. Sementara itu, posisi wakil kepala kini ditempati oleh Mayjen TNI Trenggono dan Agustina Arumsari. Perubahan mendadak pada pucuk pimpinan BGN ini menimbulkan spekulasi mengenai adanya permasalahan internal yang serius di lembaga tersebut, yang kemudian berujung pada penggeledahan oleh aparat penegak hukum.
Isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sempat Mengemuka
Sebelum pergantian pucuk pimpinan dan penggeledahan, sempat beredar kabar mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat di lingkungan BGN. Nama Sony Sonjaya, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, disebut-sebut dalam isu tersebut.
Kabar mengenai dugaan OTT ini mulai beredar di kalangan awak media pada akhir Mei 2026. Namun, Sony Sonjaya secara tegas membantah informasi tersebut. Saat memberikan keterangan kepada pers di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 25 Mei 2026, Sony menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terkena OTT. “Saya responsnya hari ini ada di sini, berbicara dengan rekan-rekan,” tegasnya.
Selain Sony, nama Nanik S Deyang, yang kini menjabat sebagai Kepala BGN, juga sempat dikaitkan dengan isu serupa. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang mengkonfirmasi atau membantah kabar tersebut. Munculnya isu OTT ini menambah kompleksitas situasi di BGN dan semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius yang perlu diusut tuntas.
Audit Internal Terkait Dugaan Jual Beli Titik Program Makan Bergizi Gratis
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Gizi Nasional. Salah satu fokus utama dalam evaluasi ini adalah dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan bagian integral dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Prasetyo, proses audit internal terhadap dugaan praktik tersebut masih terus berjalan. Audit ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program strategis nasional seperti MBG. “Semua sedang dalam proses audit internal. Itu bagian dari monitoring dan evaluasi yang terus kami lakukan,” jelas Prasetyo.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa Badan Gizi Nasional menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dan akuntabel dalam mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis. Evaluasi dan pengawasan ini diharapkan dapat mencegah praktik-praktik yang menyimpang dan menjaga integritas pelaksanaan program yang sangat penting bagi gizi anak-anak Indonesia. Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini tampaknya berkaitan erat dengan temuan awal dari proses audit internal tersebut.
Latar Belakang Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi anak-anak usia sekolah, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini menyediakan makanan bergizi setiap hari bagi para siswa di sekolah-sekolah yang ditunjuk.
Pelaksanaan program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan lembaga-lembaga terkait seperti Badan Gizi Nasional. BGN memiliki peran krusial dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program, termasuk dalam penentuan titik-titik layanan gizi yang optimal.
Dugaan adanya praktik jual beli titik SPPG dalam program MBG menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan anggaran negara dan mengurangi kualitas serta jangkauan program bagi anak-anak yang seharusnya menerima manfaat. Jika praktik ini terbukti, maka akan menjadi catatan hitam dalam pelaksanaan program pemerintah yang bertujuan mulia. Penggeledahan oleh Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan tersebut dan memberikan keadilan bagi masyarakat.


















