Patrolmedia, Batam – Karantina Kepri memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk menyusul serbuan belasan ribu hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 H / 2026 M.
Petugas menegaskan, seluruh hewan ternak yang masuk ke Kepri tanpa terkecuali wajib mengantongi Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-1).
Kepala Karantina Kepri, Hasim mengatakan langkah itu diambil untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat dan bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
“KH-1 menjadi bukti bahwa hewan yang dilalulintaskan dalam keadaan sehat dan tidak membawa penyakit. Terbitnya KH-1 berarti semua hewan telah melalui serangkaian pemeriksaan fisik dan pemeriksaan kesehatan,” kata Hasim, dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Hasim menyebut, dokumen kesehatan ini bersifat mutlak. Terlebih, pengawasan ketat menjadi atensi khusus demi mengantisipasi penyakit zoonosis, yaitu jenis penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia.
Berdasarkan data dari sistem digital Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), arus kedatangan ternak ke Kepri memang mengalami lonjakan yang sangat masif.
Sepanjang periode Februari hingga 12 Mei 2026 saja, pasokan hewan ternak yang masuk sudah menembus angka 15.449 ekor, yang terdiri dari 11.555 ekor kambing dan 3.894 ekor sapi.
Angka ini terus melonjak tajam dalam 2 pekan terakhir (13-26 Mei 2026). Tercatat ada tambahan arus lalu lintas ternak sebanyak 697 ekor sapi dan 7.677 ekor kambing yang menyerbu Kepri.
Petugas karantina disiagakan penuh di sejumlah titik kedatangan utama. Jalur masuk terbesar sejauh ini berada di Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Telaga Punggur dengan volume mencapai 3.713 ekor sapi dan 18.472 ekor kambing.
Sementara untuk jalur udara melalui Satpel Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, petugas mengawal kedatangan 699 ekor sapi dan 75 ekor kambing.
Melalui komitmen ‘Perlindungan Maksimal, Pelayanan Optimal’, lanjut Hasim, Karantina Kepri memastikan proses sertifikasi dan pemeriksaan di lapangan berjalan cepat, efektif, dan sesuai SOP agar tidak menghambat distribusi.
“Saya mengajak para pelaku usaha, masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melaporkan setiap melalulintaskan media pembawa seperti hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya,” kata Hasim.
Ketatnya kewajiban pemeriksaan ini juga berlaku bagi hewan kurban bantuan kemasyarakatan dari Presiden Prabowo Subianto untuk pulau terluar.
Melalui Satpel Pelabuhan Laut Natuna, petugas karantina mengawal ketat kedatangan sapi bantuan Presiden berjenis Limosin.
Sapi jumbo dengan bobot 879,46 kg itu, dipastikan sudah melewati pemeriksaan kesehatan dokumen dan fisik secara ketat dari Karantina, sebelum dinyatakan aman untuk diserahkan ke masyarakat.
Editor: Erwin Syahril






















