Opini  

Robohnya kelas menengah kami

Judul tulisan ini terinspirasi “Robohnya Surau Kami” (1955) karya sastrawan A.A. Navis (wafat 2003). Cerpen itu dengan getir menggambarkan keruntuhan sebuah institusi akibat sikap abai dan pembiaran dari masyarakat sekitarnya.

Setelah tujuh dekade berlalu, metafora tersebut kembali kontekstual untuk membaca fenomena yang sedang menguji kita: perlahan namun pasti, kelas menengah Indonesia sedang roboh.

Jika surau dalam cerpen menyimbolkan spiritualitas yang telantar, maka kelas menengah pada hari-hari ini adalah simbol ketahanan ekonomi bangsa yang sedang megap-megap.

Ketika kelompok ini melemah, yang terancam bukan sekadar angka statistik di atas tumpukan meja, melainkan juga masa depan jutaan keluarga yang kian jauh mewujudkan impian kesejahteraannya.

Kita dengan jujur dapat melihat sekeliling. Di media sosial hingga obrolan kedai kopi, ada kecemasan serupa yang digulirkan para pekerja kantoran, pendidik, tenaga kesehatan, hingga pelaku usaha mikro.

Mereka adalah kelompok yang tidak masuk kategori miskin untuk menerima basos, namun tidak cukup kaya untuk lepas dari badai ekonomi.

Tiap bulan, mereka harus “berakrobat” keuangan. Harga beras, minyak, dan bumbu dapur merangkak naik. Di sisi lain, tagihan biaya pendidikan anak, iuran kesehatan, hingga ongkos transportasi pasca-kenaikan BBM nonsubsidi terus menyedot saldo tabungan.

Pendapatannya berjalan seperti kura-kura, sedangkan harga kebutuhan pokok melesat secepat meteor. Fenomena mantab (“makan tabungan”) makin akrab agar dapat bertahan hidup sampai akhir bulan.

Padahal, kelas menengah pilar utama penyangga ekonomi nasional. Data Badan Pusat Statistik (2024) menunjukkan kelompok kelas menengah dan menuju kelas menengah mencakup 66,35 persen dari total penduduk, serta menyumbang 81,49 persen konsumsi nasional.

Roda bisnis hidup dari daya beli kelompok ini. Ekonom Simon Kuznets (1955) menjelaskan, negara dengan kelas menengah yang kuat memiliki fondasi pembangunan yang jauh lebih kokoh. Sebab, mereka menjadi penyeimbang sosial sekaligus pembayar pajak yang paling patuh.

Anatomi “turun kelas”

Namun, data BPS (2024) mengirimkan sinyal darurat. Jumlah kelas menengah Indonesia kian merosot dari 57,33 juta jiwa (2019) menjadi 47,85 juta jiwa (2024).

Ini berarti, dalam lima tahun terakhir, ada sekitar 9,48 juta yang terlempar keluar dari zona nyaman kelas menengah dan jatuh menjadi kelompok rentan.

Ini bukanlah sekadar barisan angka mati. Di baliknya, ada jutaan cerita tentang orang tua yang terpaksa memindahkan anaknya ke sekolah yang lebih murah hingga keputusan pahit memotong asupan nutrisi harian.

Sesuai indikator Bank Dunia, mayoritas kelas menengah kita aspiring middle classy yang rentan. Guncangan ekonomi sekecil apa pun, entah itu sakit keras, pemutusan hubungan kerja (PHK), atau lonjakan harga pangan, dapat langsung melemparnya ke jurang kemiskinan.

Kondisi riil ini tecermin dari fenomena downtrading yang dikonfirmasi oleh Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro (2024).

Demi menyiasati dompet yang kian tipis, konsumen ramai-ramai beralih ke produk yang jauh lebih murah, menunda belanja barang tahan lama, hingga menghapus anggaran wisata. Ekonom Mohammad Faisal (2024), menegaskan bahwa melemahnya daya beli kelompok ini adalah lampu kuning bagi perekonomian nasional, mengingat konsumsi rumah tangga adalah penyumbang terbesar bagi PDB kita.

Kesalehan finansial dan intervensi negara

Menghadapi situasi ini, kelas menengah tidak bisa hanya pasrah. Diperlukan “kesalehan finansial” di tingkat keluarga. Gaya hidup konsumtif demi status sosial, sebagaimana dikritik sosiolog Jean Baudrillard dalam The Consumer Society (1970), harus dikoreksi radikal.

Islam secara tegas melarang sikap berlebih-lebihan (israf). Dalam Alquran surah al-Furqan ayat ke-67, Allah SWT berfirman bahwa hamba-Nya yang beriman adalah mereka yang apabila membelanjakan harta tidak berlebihan dan tidak pula kikir, melainkan berada di jalur tengah yang adil.

Merujuk pada teori Human Capital Gary Becker (1964), ruang sisa di waktu luang juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi dan mencari pendapatan tambahan.

Namun, sekuat apa pun individu berhemat, ikhtiar tersebut akan sia-sia jika negara absen memberikan perlindungan sistemik. Menyelamatkan kelas menengah adalah tanggung jawab konstitusional.

Selama ini, karpet merah jaring pengaman sosial selalu digelar untuk kelompok miskin, sementara kelas menengah dibiarkan bertarung sendiri di tengah pasar bebas. Ini tidak adil.

Pemerintah harus hadir mengintervensi hulu persoalannya dengan menjaga stabilitas harga pangan pokok, menyediakan lapangan kerja sektor formal yang berkualitas, serta menjamin ketersediaan akses pendidikan tinggi dan layanan kesehatan publik yang terjangkau.

Ekonom Chatib Basri (2024) mengingatkan; pertumbuhan ekonomi yang sehat mutlak membutuhkan kelas menengah yang kuat. Tanpa daya beli mereka, mesin ekonomi akan kehabisan bahan bakar.

Sebagaimana pesan luhur dan nilai moral dalam cerpen “Robohnya Surau Kami”, keruntuhan sebuah tatanan sering kali tidak terjadi lewat dentuman besar yang mendadak, tetapi merayap pelan melalui ketidakpedulian dan pembiaran yang panjang.

Jangan sampai kita baru terperangah ketika tulang punggung ekonomi ini telah patah. Sebab, ketika kelas menengah roboh, yang ikut tumbang adalah harapan, martabat, dan masa depan bangsa ini.

   

*) Faozan Amar adalah akademisi Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. Ia juga merupakan penasehat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Cabe Ilir Tangerang dan duduk dalam Dewan Pengawas Syariah Koperasi Khairu Ummah Leuwiliang.