Patrolmedia, Batam – Ketegangan sempat terjadi di Planet Futsal, Kelurahan Bukit Tempayan, Batu Aji, saat sejumlah debt collector di Batam hendak menarik paksa kendaraan milik warga.
Beruntung, personel kepolisian segera tiba di lokasi setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110.
Insiden ini bermula saat seorang warga bernama Edi melaporkan adanya upaya penarikan kendaraan akibat tunggakan angsuran selama 5 bulan.
Laporan yang masuk pada Minggu (17/5/2026) tersebut direspons cepat tim gabungan Polsek Batu Aji dan Pamapta Polresta Barelang.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, personel langsung bergerak menuju lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo dalam keterangannya.
Setibanya di TKP, personel dari Unit Patroli, Reskrim, hingga Intelkam langsung melakukan pengecekan.
Polisi melakukan pendekatan persuasif untuk mendinginkan suasana agar tidak terjadi keributan fisik di area publik tersebut.
Polisi kemudian memfasilitasi mediasi antara pihak debt collector dan debitur. Setelah berdiskusi cukup lama, kedua pihak akhirnya mencapai titik temu.
Dari kesepakatan, debt collector di Batam tersebut membatalkan penarikan kendaraan di lokasi.
Sementara, debitur bernama Edi berkomitmen bakal melunasi tunggakan paling lambat tanggal 20 Juni 2026.
AKP Bayu mengatakan kehadiran aparat di lokasi bukan untuk berpihak, melainkan mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman.
Ia juga mengapresiasi warga yang tanggap melapor melalui jalur resmi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110. Layanan ini bebas pulsa dan siaga 24 jam untuk bantuan kepolisian darurat,” kata Bayu.
Setelah kesepakatan tercapai, situasi di kawasan Planet Futsal kembali normal.
Polsek Batu Aji tetap mendata dan mendokumentasikan sebelum meninggalkan lokasi untuk memastikan tidak ada buntut dari kejadian tersebut.
(Iwn/EN)






















