Debt Collector di Batam Ribut dengan Warga Perkara Utang, Polisi Turun Tangan

Debt Collector di Batam
Personel Polsek Bengkong mengamankan keributan debt collector dengan warga di Bengkong Baru. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Urusan utang piutang berujung ricuh diBengkong Baru. Sejumlah penagih utang atau debt collector di Batam geruduk rumah warga.

Kedua pihak terlibat adu mulut hingga memaksa personel Polsek Bengkong turun ke lokasi.

Keributan ini pecah pada Kamis (7/5) sore di Bengkong Baru Blok F3.

Ketegangan bermula saat para debt collector di Batam tersebut menagih utang ke seorang warga bernama Zainudin.

Situasi yang kian memanas membuat warga sekitar khawatir dan melaporkannya lewat Call Center 110.

“Kami menerima laporan adanya keributan antara debt collector dengan warga terkait persoalan utang piutang. Anggota langsung bergerak cepat ke TKP,” kata Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, Kamis (7/5/2026).

Setibanya di lokasi, personel unit Patroli dan Opsnal Polsek Bengkong langsung memasang barikade untuk memisahkan kedua belah pihak.

Polisi berupaya memediasi secara persuasif agar perselisihan soal utang tersebut tidak berujung ricuh.

Namun, perdebatan sengit terkait penyelesaian utang tersebut tak kunjung menemui titik temu di lapangan.

“Karena di lokasi belum ditemukan titik penyelesaian antara kedua belah pihak, personel mengarahkan mereka ke Mapolsek Bengkong,” jelas Tigor.

Untuk menghindari gangguan kamtibmas yang lebih luas, masalah utang piutang ini akhirnya dibawa ke meja Unit Reskrim Polsek Bengkong.

Kedua belah pihak diminta menyelesaikan sengketa mereka sesuai prosedur hukum.

“Selanjutnya diarahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan penyelesaian secara mediasi,” tambahnya.

Tigor memastikan tidak ada korban luka maupun kerusakan barang dalam insiden “gerebek utang” tersebut.

Ia juga mengimbau warga selalu memanfaatkan layanan Call Center 110 jika terjadi konflik serupa di lingkungannya agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.

 

Editor: Erwin Syahril