Penyelidikan Terhadap Sindikat Joki UTBK-SNBT
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasar Tes (UTBK-SNBT). Dugaan kecurangan ini ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2017. Kasus ini menunjukkan adanya praktik yang merusak proses pendidikan di Indonesia, khususnya dalam perekrutan mahasiswa baru.
Kepala Polrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, menyampaikan bahwa selama sembilan tahun beroperasi, sindikat tersebut telah melayani sekitar 150 klien yang menyewa jasa joki ujian UTBK-SNBT. Menurutnya, tersangka utama yang terlibat dalam sindikat ini bernama K (IKP), dan sejauh ini, Satreskrim telah mengidentifikasi 114 nama dari klien-klien yang dinyatakan lolos ke perguruan tinggi tujuan mereka.
”Sejauh ini sudah kita kumpulkan identitasnya itu 114 orang, dan terus kami dalami nama-namanya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dikti (Kemdiktisaintek) terkait langkah-langkah lebih lanjut,” kata Luthfie dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (7/5).
Target Kampus Negeri dan Swasta
Para penyewa joki dalam sindikat ini tidak hanya membidik kampus negeri, tetapi juga kampus swasta di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga luar pulau Jawa seperti Kalimantan. Salah satu contohnya adalah tersangka joki berinisial N, yang telah melakukan aksinya enam kali dan seluruhnya berhasil. N merupakan mahasiswa yang akan diwisuda pada Oktober 2026 nanti dengan predikat cumlaude.
”Enam kali itu lulus semua. Ketika ditanya apakah soal-soal itu sulit apa tidak? Dia katakan biasa-biasa saja soalnya. Apakah waktu untuk mengerjakan itu kurang atau tidak, kata dia cukup,” ujar Luthfie menirukan penuturan N.
Hingga hari ini, Polrestabes Surabaya telah menahan 14 tersangka dalam kasus ini. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa, dokter, dan pegawai ASN. Daftar lengkap tersangka antara lain:
- HRS, 21 tahun
- IKP, 41 tahun
- PIF, 21 tahun
- FP, 35 tahun
- BPH, 29 tahun
- DP, 46 tahun
- MI, 31 tahun
- RZ, 46 tahun
- HRE, 18 tahun
- BH, 55 tahun
- SP, 43 tahun
- SA, 40 tahun
- ITR, 38 tahun
- CDR, 35 tahun
Semua tersangka memiliki jenis kelamin laki-laki.
Proses Penyelidikan dan Langkah Selanjutnya
Luthfie menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus ini. Hasil akhirnya akan diumumkan dalam rilis berikutnya. Ia menekankan bahwa sindikat joki UTBK harus diungkap dan dibongkar karena dapat merusak sistem pendidikan nasional.
Kronologi Kejadian
Dalam konferensi pers di Jakarta, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengungkap adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan hari pertama UTBK-SNBT, yaitu pada Selasa (21/4). Praktik perjokian ini ditemukan di berbagai lokasi Pusat UTBK, salah satunya di pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya.
Benar saja, ada peserta laki-laki yang diduga sebagai joki, usianya sekitar 23–24 tahun. Wakil Rektor I Bidang Pendidikan Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Surabaya, Martadi, menjelaskan bahwa penjoki mengincar prodi kedokteran di salah satu PTN Jawa Timur.
Modus yang digunakan terbilang cerdik. Penjoki menggunakan foto yang sama dengan kartu UTBK-SNBT 2025, hanya sedikit diedit untuk mengelabui pengawas. Namun, nama peserta yang diduga klien berbeda.
”Kita menemukan ada potensi (kecurangan), foto dengan tingkat kemiripan hampir 95 persen. Foto ini digunakan di dua SPMB yang berbeda. Dari situlah kemudian kita coba telusuri dan dia mengaku memang joki,” ujar Martadi.
Panitia UTBK Unesa juga sempat menghubungi sekolah asal untuk verifikasi. Hasilnya, ditemukan nama sesuai, namun foto pada ijazah berbeda, sehingga dugaan pemalsuan dokumen pun mencuat. Atas peristiwa tersebut, Pusat UTBK Unesa melaporkan penjoki UTBK ke aparat kepolisian, dengan nomor LP-B/21/ IV/ 2026/ SPKT/ Polsek Lakarsantri/ Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur, tanggal 21 April 2026.






















