Kronologi Kasus Kiai Ashari: Dugaan Pelecehan 50 Santriwati hingga Tawaran Suap Rp400 Juta

Sosok Ashari, Kiai yang Dituduh Cabuli 50 Santriwati

Ashari adalah seorang kiai di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang kini menjadi sorotan publik setelah dituduh melakukan pencabulan terhadap 50 santriwati. Kasus ini telah menyebar luas dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk tuntutan agar kasus ini segera ditangani secara serius.

Menurut informasi yang beredar, Ashari diduga berusaha menyuap kuasa hukum korban dengan jumlah uang sebesar Rp 400 juta agar kasusnya dihentikan. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Ali Yusron. Menurutnya, awalnya tersangka menawarkan uang sebesar Rp 300 juta, namun kemudian meningkat menjadi Rp 400 juta. Ali Yusron menolak tawaran tersebut karena merasa bahwa uang itu bukan haknya dan dianggap sebagai uang haram.

Ali Yusron menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penanganan kasus ini yang sempat mandek pada tahun 2024, tetapi kini kembali diusut. Ia meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap Ashari.

“Jika memang minggu depan tidak ditahan, saya akan bersurat ke Kapolda, Propam, hingga Itwasda,” ujarnya.

Penonaktifan Ashari dari Kepengurusan Pesantren

Ahmad Sodik, Ketua Yayasan Ndholo Kusumo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menonaktifkan Ashari dari kepengurusan pesantren pasca penetapan status tersangka. Ia menyatakan bahwa Ashari sudah tidak lagi menjadi bagian dari yayasan dan semua posisi telah diganti.

“Sudah saya lepas. Sudah tidak termasuk anggota yayasan. Semua sudah saya ganti,” katanya.

Ahmad Sodik mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penyimpangan di pondok pesantren tersebut. Ia menjelaskan bahwa yayasan dan pondok merupakan dua entitas berbeda yang tidak saling mencampuri urusan internal.

“Tidak pernah dilaporkan ke saya. Saya juga tidak tahu seluk-beluk kegiatan di pondok. Pondok itu di luar yayasan. Hanya memakai nama saja. Sekarang sudah saya lepas,” tambahnya.

Pengakuan Warga yang Pernah Bekerja di Pondok Pesantren

Shofi, seorang warga yang pernah bekerja di sana selama 11 tahun hingga akhirnya memutuskan keluar pada 2018, mengungkap sisi gelap kegiatan pondok pesantren. Ia mengaku diperas dan dipaksa berbohong kepada orang tuanya.

“Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis Ashari. Tahun 2008 saya disuruh berbohong sama orang tua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman dari orang tua saya itu bisa masuk ke sini,” ujarnya.

Shofi menuturkan bahwa para santri patuh karena Ashari mengklaim dirinya sebagai sosok Khariqul ‘Adah atau wali yang memiliki kemampuan di luar logika manusia. Menurutnya, Ashari bisa menebak hal-hal yang tidak dapat diketahui orang biasa, seperti kapan dan jam mbahnya meninggal, serta waktu kelahiran adiknya.

“Dia bisa menebak mbah saya meninggal kapan dan jam berapa. Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini. Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali,” jelas Shofi.

Kejadian Pencabulan yang Terjadi Secara Terang-terangan

Menurut Shofi, tindakan pencabulan terhadap santriwati sering dilakukan secara terang-terangan di depan umum karena para korban merasa takut untuk melawan. Ia juga menyebutkan bahwa istri dan santriwati lainnya sering mengalami hal yang sama.

“Termasuk istri saya kalau salaman juga dicium pipi kanan kiri, jidat, sama bibirnya. Santriwati saya lihat hampir semua juga mengalami. Kalau berzina kan tidak ada yang lihat,” pungkas Shofi.

Hingga kini, tercatat ada 50 santriwati yang menjadi korban, dengan potensi jumlah yang masih dapat bertambah. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan.