Kericuhan di Mie Gacoan Pekalongan Akibat Rencana Parkir Elektronik
Penerapan sistem parkir elektronik di gerai Mie Gacoan Pekalongan, Jawa Tengah, mengundang protes dari para juru parkir (jukir) setempat. Aksi demo yang dilakukan oleh puluhan jukir tersebut berlangsung pada Sabtu (11/4/2026), di gerai Mie Gacoan Jalan Imam Bonjol. Mereka menolak rencana ini karena khawatir akan mengancam mata pencaharian mereka.
Penolakan terhadap Sistem Parkir Elektronik
Para jukir yang mengaku sebagai warga lokal menyatakan bahwa penerapan sistem parkir elektronik akan mengurangi jumlah tenaga kerja yang selama ini bekerja di area Mie Gacoan. Aris Susanto, koordinator aksi, menjelaskan bahwa hanya sebagian kecil dari jukir yang akan dipertahankan jika pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga. Ia menilai hal ini sangat merugikan karena banyak dari mereka bergantung pada pendapatan harian dari pekerjaan ini.
Selain itu, jukir juga khawatir dengan potensi penurunan penghasilan. Saat ini, mereka menerima pendapatan harian yang lebih layak dibandingkan jika harus menerima gaji bulanan dari vendor, yang diperkirakan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Selain mengatur kendaraan parkir, jukir juga bertanggung jawab atas keamanan dan bantuan dalam situasi darurat, seperti memanggil ambulans saat ada pelanggan yang pingsan.
Namun, penilaian buruk dari pelanggan Mie Gacoan di aplikasi daring membuat mereka terjepit dan langsung mendapat evaluasi tanpa konfirmasi dari pihak manajemen.
Penjelasan dari Manajemen Mie Gacoan
Sementara itu, manajemen Mie Gacoan Pekalongan membela keputusan mereka untuk menerapkan sistem parkir elektronik. Menurut Legal Manajer Mie Gacoan, Zulkarnaen Akhmad Kurniawan, keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi panjang. Ditemukan beberapa pelanggaran oleh pengelola parkir sebelumnya, sehingga sistem baru dianggap lebih profesional.
Zulkarnaen menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengurangi tenaga kerja. Ia menyatakan bahwa warga sekitar tetap akan dilibatkan dalam pengelolaan parkir, meskipun sistem dan pengelolanya berubah. Ia juga menekankan bahwa pihaknya membuka ruang dialog dengan vendor lama maupun pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik.
Persyaratan Operasional dan Lingkungan
Manajemen Mie Gacoan juga memastikan bahwa seluruh perizinan terkait operasional telah dipenuhi. Termasuk izin penggunaan air bawah tanah yang sudah terbit. Alhamdulillah, SIPA sudah terbit, tidak hanya di satu lokasi, tapi juga di beberapa cabang lain seperti Pekalongan dan Batang.
Terkait pengelolaan limbah, pihaknya menyebut telah memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sederhana yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Limbah yang dihasilkan bersifat domestik, bukan B3, dan pengelolaannya sudah mengikuti ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tantangan dan Harapan
Meski demikian, aksi demo para jukir menunjukkan bahwa masalah ini belum sepenuhnya selesai. Mereka masih khawatir akan dampak negatif dari sistem parkir elektronik. Sementara itu, manajemen Mie Gacoan berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan semua pihak agar solusi yang ditemukan bisa memberikan manfaat bagi semua pihak.


















