Natuna  

Karantina Kepri: 188,7 Ton Cengkeh Natuna yang Dikirim ke Semarang Bebas Hama

Cengkeh Natuna
Sebanyak 188,7 ton Cengkeh Natuna siap dikirim ke Semarang. (Foto: Ist)

Patrolmedia, ​Batam – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepri memastikan 188,7 ton cengkeh Natuna aman untuk dikirim ke Semarang, Jawa Tengah.

Komoditas rempah ini dinyatakan bebas dari hama atau organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), khususnya kumbang tanduk panjang (Hexamitodera semivelutina).

​Kepala Karantina Kepri, Hasim, menjelaskan bahwa pengiriman cengkeh dalam jumlah besar ini sudah melalui serangkaian pemeriksaan ketat, mulai dari administrasi hingga uji kesehatan di laboratorium Karantina Tumbuhan di Batam.

​”Berdasarkan sertifikat hasil pengujian, cengkih tersebut bebas dari kumbang tanduk panjang yang merupakan OPTK A2. Kami telah menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antararea atau KT-3 sebagai syarat pengiriman,” kata Hasim dalam keterangannya di Batam, Minggu (14/6/2026).

​Hasim merinci, 188,7 ton cengkeh tersebut terdiri dari 152,7 ton bunga cengkih dan 36 ton tangkai cengkih.

Pengiriman ini menjadi bukti bahwa sektor pertanian di daerah perbatasan tetap produktif dan mampu menopang ekonomi masyarakat setempat.

​”Cengkeh menjadi komoditas penting dengan nilai ekonomi tinggi. Ini membuktikan tanah kita di wilayah perbatasan memiliki potensi melimpah yang mampu menjadi penopang denyut nadi perekonomian daerah,” kata Hasim.

​Cengkeh Natuna sendiri dikenal punya kualitas unggul dengan aroma yang menyengat serta cita rasa khas.

Tak heran, rempah dari pulau-pulau di Kepri seperti Serasan, Pulau Laut, hingga Bunguran ini menjadi buruan industri parfum, kosmetik, hingga rokok.

​Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), tren ekspor antar daerah cengkih Kepri terus menunjukkan peningkatan.

Pada Triwulan I tercatat sebanyak 15,84 ton, kemudian melonjak pada periode April-Mei sebanyak 78,82 ton.

​Guna mendukung akselerasi distribusi, Karantina Kepri menerapkan sistem Permohonan Tindakan Karantina (PTK) Online.

Konsep digital ini dinilai sangat efektif mengingat kondisi geografis Natuna yang terdiri dari pulau-pulau terpisah.

​Hasim menegaskan, penerbitan KT-3 bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk memastikan keamanan hayati di wilayah Indonesia.

​”Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelindungan maksimal dengan pelayanan optimal. Karantina akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga Indonesia dari ancaman hama maupun risiko bioterorisme,” pungkasnya. (Erwin)