Lokal  

Mayat Wanita di Pantai Pangandaran: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Penemuan Mayat di Pantai Pangandaran, Diduga Tenggelam

Pangandaran, Jawa Barat – Suasana tenang di kawasan pantai Muara Tagog, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, mendadak terusik pada Jumat sore, 29 Mei 2026. Sesosok mayat perempuan ditemukan tergeletak di pinggir pantai oleh seorang warga yang sedang dalam perjalanan pulang usai memancing. Kejadian tragis ini berlokasi di Dusun Bojong Kares RT 001 RW 015, tak jauh dari area Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran.

Penemuan jenazah tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saksi mata yang merupakan warga setempat, saat melintas di area tersebut, mendapati korban dalam kondisi meninggal dunia. Ia segera melaporkan penemuan ini kepada warga lainnya, yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

“Sekitar pukul 16.00 WIB saksi melintas di lokasi dan melihat korban sudah berada di pinggir pantai dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya saksi melapor kepada warga lain dan diteruskan kepada pihak kepolisian,” ujar Kasat Polairud Polres Pangandaran, AKP M. Anang Tri Sodikin, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Kronologi Penemuan Jenazah

Menurut penjelasan AKP M. Anang Tri Sodikin, kronologi penemuan mayat wanita tersebut bermula ketika saksi mata, seorang warga sekitar, kembali dari aktivitas memancing pada Jumat sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Yang menarik, saksi tersebut ternyata telah melewati lokasi yang sama dua jam sebelumnya, yaitu sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, pada saat itu, ia belum melihat adanya keberadaan korban di sekitar area pantai. Perbedaan waktu ini memberikan petunjuk penting dalam penyelidikan.

Setelah menerima laporan penemuan mayat, tim gabungan dari Polsek Pangandaran segera bergerak menuju lokasi. Personel yang terlibat meliputi Sat Polairud, Sat Reskrim, tim Inafis, serta personel gabungan lainnya. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mereka langsung melakukan serangkaian tindakan penanganan, termasuk olah TKP secara menyeluruh. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematiannya.

Identitas dan Hasil Pemeriksaan Awal

Berdasarkan hasil identifikasi awal yang dilakukan oleh tim Inafis, korban diketahui merupakan seorang perempuan berusia 43 tahun. Ia tercatat sebagai warga Kecamatan Pangandaran. Penemuan ini tentu saja menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Tim medis yang memeriksa jenazah korban tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang disebabkan oleh benda tajam, maupun indikasi penganiayaan. Pemeriksaan awal ini mengarahkan pada dugaan sementara bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam. Kondisi geografis area pantai Muara Tagog yang berhadapan langsung dengan laut menjadi salah satu faktor yang memperkuat dugaan ini.

Riwayat Gangguan Kejiwaan dan Penolakan Autopsi

Lebih lanjut, AKP M. Anang Tri Sodikin mengungkapkan adanya informasi penting dari pihak keluarga korban. Menurut keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan yang telah dideritanya sejak beberapa waktu terakhir. Informasi ini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan penyebab kematian, meskipun dugaan utama tetap pada tenggelam.

Pihak keluarga korban, setelah mendapatkan penjelasan mengenai kondisi jenazah dan hasil pemeriksaan awal, memutuskan untuk tidak melanjutkan proses autopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah yang menimpa keluarga mereka. Keputusan ini diambil berdasarkan keyakinan keluarga dan kemungkinan adanya faktor-faktor lain yang tidak dapat diungkapkan melalui autopsi konvensional, terutama terkait kondisi kejiwaan korban.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap individu yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan, serta kerapuhan manusia di hadapan kekuatan alam, khususnya laut yang memiliki ombak dan arus yang tidak terduga. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum penemuan jenazah.