Daerah  

Operasi Wirawaspada 2026: Pengawasan Orang Asing Diperketat di Maluku

Operasi Wirawaspada 2026: Memperkuat Pengawasan Orang Asing di Maluku

Operasi Wirawaspada 2026 yang digelar oleh Imigrasi Maluku menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut. Operasi ini dilaksanakan secara serentak bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Operasi ini mengacu pada arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, yang menekankan perlunya pengawasan yang profesional, humanis, dan berintegritas. Dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, operasi ini bertujuan untuk menekan potensi pelanggaran terkait izin tinggal dan dokumen keimigrasian.

Pada hari pertama pelaksanaan, tim operasi menyasar sejumlah lokasi strategis di Kota Ambon seperti PPI Eri, PT Harta Samudra, dan Spice Island Dive Resort. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Seluruh pihak yang diperiksa juga menunjukkan sikap kooperatif dengan aktif melaporkan keberadaan orang asing.

Pengawasan dilanjutkan ke PLTMG Ambon Peaker di Waai, Kabupaten Maluku Tengah. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar tenaga kerja asing telah meninggalkan Ambon sejak Maret 2026. Saat ini, hanya satu warga negara asing yang masih berada di lokasi dengan izin tinggal yang sah dan sesuai peruntukan.

Kepala Bidang Gakkum dan Patnal Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Jose Rizal, menegaskan bahwa pengawasan rutin terhadap tenaga kerja asing, khususnya yang terlibat dalam proyek strategis, sangat penting. Ia menekankan bahwa pengawasan berkala diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

“Kami juga mengimbau pengelola agar proaktif melaporkan keberadaan dan aktivitas orang asing,” ujarnya.

Tujuan dan Strategi Operasi Wirawaspada 2026

Operasi Wirawaspada 2026 memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  • Memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
  • Menekan potensi pelanggaran terkait izin tinggal atau dokumen keimigrasian.
  • Memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Strategi yang digunakan dalam operasi ini mencakup:

  • Pengawasan di lokasi strategis seperti pusat industri, tempat wisata, dan proyek infrastruktur.
  • Kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti pengelola proyek dan pengusaha.
  • Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Komentar dan Harapan dari Pihak Terkait

Jose Rizal, Kepala Bidang Gakkum dan Patnal Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, menyampaikan harapan bahwa operasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan pengawasan keimigrasian yang efektif.

Ia menekankan bahwa komitmen Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku adalah untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan pengawasan keimigrasian yang efektif, adaptif, dan berkelanjutan.

Harapan ini juga didukung oleh pengelola proyek dan pengusaha yang bekerja sama dengan imigrasi dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Kesimpulan

Operasi Wirawaspada 2026 merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Maluku. Dengan pendekatan yang profesional dan humanis, operasi ini memberikan kontribusi positif dalam menjaga kedaulatan negara serta situasi yang aman dan kondusif.