
Ketua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indria Fernida, mengungkap bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah secara khusus mendampingi kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Selain itu, ia menyebut LPSK terus memastikan biaya perawatan untuk Andrie.
“LPSK secara khusus mendampingi sejak awal dan memastikan biaya perawatan serta pendampingan bagi Andri dan keluarganya,” ujar Indria dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (31/3).

Sebelumnya, Indria mengungkap kondisi Andrie tidak baik-baik saja. Ia sudah dua minggu dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan tidak bisa dijenguk.
“Saya ingin menyampaikan bahwa kondisi Andri sudah lebih dari dua minggu, kondisinya masih berada di high care unit dengan perawatan yang melekat dan intensif untuk mata serta luka bakar. Tidak bisa dijenguk oleh siapa pun kecuali keluarga dan Dimas. Karena juga kekhawatiran atas infeksi dan hal-hal lainnya,” ujar Indria.

“Tapi ini juga menunjukkan bahwa kondisinya sangat tidak baik-baik saja, meskipun dari luar tidak ada informasi yang lebih jelas. Kami masih melihat bahwa situasi ini menjadi perhatian negara,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut mata Andrie kini terancam buta karena adanya rembesan air keras yang terlambat terdeteksi.
“Perkembangan dari RS, bagian matanya itu ada rembesan air keras yang kemarin terlambat diidentifikasi oleh tim dokter RSCM. Efeknya bisa fatal, yaitu cacat permanen, dia tidak bisa melihat dengan utuh,” ujar Dimas di rapat yang sama.
“Di sini saya ingin menekankan bahwa ada upaya untuk merusak generasi muda. Andrie saat ini berusia 27 tahun, 16 Juni nanti akan berusia 28 tahun. Saya rasa ini hal yang biadab, hal yang tak bisa dibenarkan, menyerang anak muda yang menjadi aset republik ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat melintasi kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.
Puspom TNI membenarkan bahwa tiga orang perwira dan satu orang bintara anggota BAIS TNI menjadi terduga pelaku penyiraman ini. Belakangan, Letjen Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan Kepala BAIS sebagai pertanggungjawabannya.
Adapun akibat penyiraman itu, Andrie mengalami 24 persen luka bakar di sekujur tubuhnya dengan kondisi paling parah di mata kanannya.






















