Opini  

Opini: Ekonomi Terancam Perang Teluk

Konflik Bersenjata Israel-Iran: Ancaman Resesi Global dan Jalan Keluar Diplomatik

Konflik bersenjata yang melibatkan Israel, didukung oleh Amerika Serikat, melawan Iran, yang telah berlangsung sejak 28 Februari tahun ini, belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir. Hingga kini, belum ada inisiatif atau pembicaraan awal yang mengarah pada rencana perdamaian atau setidaknya gencatan senjata antara kedua belah pihak. Masing-masing kubu tetap teguh pada pendiriannya untuk melanjutkan aksi militer, meskipun korban jiwa di kalangan pasukan dan warga sipil terus berjatuhan.

Meskipun dorongan untuk dialog internasional dari berbagai lembaga global mulai mengemuka, harapan untuk penyelesaian damai masih terasa jauh. Dampak perang terhadap berbagai sektor ekonomi global, termasuk pasar energi, keuangan, manufaktur, penerbangan komersial, dan pariwisata, terus berlanjut. Kekhawatiran akan ancaman resesi ekonomi global semakin santer dibicarakan jika konflik ini berlarut-larut.

Situasi memburuk secara signifikan ketika pemerintah Iran memutuskan untuk menutup secara efektif Selat Hormuz, jalur pelayaran energi yang paling krusial di dunia. Keputusan ini menyebabkan sekitar 75% ekspor energi minyak dan gas (migas) dari negara-negara Teluk serta Irak terhenti. Kejadian ini memicu gangguan pasokan terbesar sejak embargo minyak Arab pada tahun 1973.

Analisis Risiko Global Akibat Konflik

Berbagai analisis telah dilakukan untuk mengukur dampak jangka panjang konflik di Timur Tengah terhadap produk domestik bruto (PDB) global, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi regional. Analisis ini juga memperhitungkan guncangan pasokan minyak, Liquefied Natural Gas (LNG), dan pupuk.

  • Dampak pada Pasokan Energi: Sebanyak 15,8 juta barel minyak per hari, yang setara dengan sekitar 15% produksi minyak global, terancam tidak dapat diekspor dari negara-negara Teluk dan Irak.
  • Penyusutan PDB Global: Jika konflik berakhir saat ini, PDB global diproyeksikan menyusut sekitar 590 miliar dolar AS (0,54% dari PDB global). Namun, jika perang berlanjut, penyusutan PDB global dapat membengkak hingga lebih dari 3,5 triliun dolar AS (3,15% dari PDB global).
  • Lonjakan Inflasi Global: Inflasi global berpotensi melonjak akibat kenaikan biaya energi dan pupuk secara langsung, yang akan berujung pada peningkatan harga konsumen di seluruh dunia. Kenaikan harga energi global tidak hanya memperlambat pertumbuhan ekonomi tetapi juga mendorong inflasi, menciptakan kondisi stagflasi.

Skenario Ekonomi yang Terpengaruh

  1. Negara Produsen dan Pengekspor Migas: Negara-negara di kawasan Teluk yang bergantung pada ekspor migas akan menghadapi keruntuhan pendapatan dan kerugian besar karena terhambatnya aktivitas ekspor komoditas andalan mereka.
  2. Negara Importir Energi: Negara-negara importir yang sangat bergantung pada energi dari kawasan Teluk, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Pakistan, akan mengalami guncangan biaya impor energi yang parah tanpa alternatif domestik yang memadai.
  3. Negara Non-Konflik: Dampak perang tidak hanya dirasakan oleh negara-negara yang terlibat langsung. Negara-negara yang tidak terlibat dalam konflik pun akan merasakan dampak tidak langsung yang signifikan. Situasi ini menciptakan asimetri di mana kerentanan ekonomi negara-negara non-konflik tercermin dari kenaikan inflasi harga energi, gangguan rantai pasokan, serta penularan efek keuangan dan investasi. Ironisnya, negara-negara ini seringkali memiliki sedikit solusi alternatif untuk mengatasi dampak turunan dari perang tersebut.

Sektor-sektor Lain yang Terdampak

  • Penerbangan Komersial: Sektor penerbangan lintas negara juga mengalami dampak langsung dan tidak langsung. Perubahan rute penerbangan mengakibatkan kenaikan biaya operasional. Beberapa rute penerbangan kritis terpaksa ditunda atau dibatalkan hingga batas waktu yang tidak pasti. Bagi konsumen, masyarakat global pengguna layanan penerbangan juga terpaksa membatalkan atau menunda mobilitas udara mereka. Gangguan layanan penerbangan ini menjadi beban finansial tambahan bagi perusahaan penyedia jasa penerbangan.

  • Pariwisata: Sektor pariwisata, beserta subsektor terkaitnya, mengalami dampak serius. Pemesanan hotel, perjalanan wisata, pengelola jasa wisata, termasuk akomodasi makan dan minum, mengalami penurunan reservasi yang ekstrem. Negara-negara dan daerah tujuan wisata favorit tertekan akibat penurunan drastis kunjungan wisatawan asing dan domestik.

  • Manufaktur: Di sektor manufaktur atau pengolahan, dampaknya serupa. Pasokan bahan baku dan bahan penolong dari negara lain untuk industri domestik terganggu pengiriman dan distribusinya. Jika pun bahan baku dapat didatangkan, harganya melonjak drastis, berkontribusi pada inflasi di negara-negara importir (imported inflation).

  • Keuangan: Sektor keuangan sangat sensitif terhadap konflik antarnegara yang meningkatkan risiko geopolitik. Bursa saham di seluruh dunia mengalami koreksi tajam pasca eskalasi militer. Mata uang negara-negara berkembang, termasuk rupiah, mengalami pelemahan signifikan karena investor cenderung memburu dolar AS sebagai aset aman (safe haven) di tengah ketidakpastian global. Eskalasi perang ini memberikan sentimen negatif ke seluruh dunia, terutama bagi negara-negara yang paling terpapar langsung oleh konflik.

Mencari Jalan Keluar: Solusi Diplomatik dan Transisi Energi

Para pemimpin negara dan petinggi lembaga-lembaga internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengambil sikap dialogis dan konsultatif untuk segera menyelesaikan konflik. Dalam peperangan, sejatinya tidak ada pihak yang benar-benar menang. Setelah konflik usai, negara-negara yang terlibat hanya akan menghitung kerugian material dan non-material, termasuk hilangnya nyawa pasukan dan warga sipil yang tidak bersalah.

Untuk meredakan tensi perang, diperlukan kesamaan pandang dan kepentingan global di antara para pengambil kebijakan.

  1. Proposal Perdamaian dan Penahanan Diri:

    • Penyampaian proposal damai kepada masing-masing negara untuk menahan diri dan menghentikan eskalasi perang, termasuk menghentikan keterlibatan militer negara-negara pendukung.
    • Perhitungan strategis menunjukkan bahwa keterlibatan militer pihak ketiga tidak menguntungkan bagi semua pihak. Negara-negara di luar kawasan Teluk harus berkomitmen untuk membatasi keterlibatan mereka pada dukungan pertahanan, perlindungan maritim pelayaran komersial, dan operasi perlindungan sipil. Eskalasi fisik berisiko memicu konflik berkepanjangan yang berujung pada kerusakan ekonomi global yang parah.
  2. Memaksimalkan Dorongan Diplomatik:

    • Negara-negara non-konflik perlu mendorong jalur diplomatik secara terkoordinasi dan berkelanjutan untuk mempertemukan utusan perunding dari negara-negara konflik di negara netral.
    • Dasar utama perundingan damai atau gencatan senjata adalah kesadaran bahwa setiap penambahan waktu penutupan Selat Hormuz akan memperparah kerusakan ekonomi kumulatif dan membutuhkan waktu serta pengorbanan besar untuk pemulihannya.
    • Lembaga-lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, Dewan Keamanan PBB, dan G20 memiliki peran strategis sebagai mediator perdamaian. Tekanan diplomatik pada semua pihak, termasuk AS, untuk segera menghentikan operasi ofensif harus dilakukan tanpa ambiguitas.
  3. Mempercepat Transisi Energi:

    • Negara-negara di dunia harus mempercepat transisi energi untuk mengurangi ketergantungan pada impor migas. Kemandirian dan ketahanan energi domestik harus menjadi program prioritas. Ancaman krisis energi global akibat perang menunjukkan secara vulgar bahwa ketergantungan pada rantai pasokan bahan bakar fosil adalah kerentanan ekonomi dan keamanan nasional yang akut.
    • Jaminan jangka panjang terhadap distorsi di masa depan adalah percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan. Penyimpanan tenaga surya, angin, dan baterai, dengan biaya saat ini, secara ekonomi lebih unggul daripada alternatif bahan bakar fosil impor. Negara-negara yang telah memulai transisi energi ini secara terukur cenderung lebih sedikit terpapar dampak negatif konflik di kawasan Teluk.
    • Pembangunan infrastruktur energi ini menjadi awal mula membangun ketahanan dan kemandirian energi non-fosil. Investasi untuk membangun infrastruktur dasar energi ramah lingkungan harus menjadi kebijakan dan program prioritas.
    • Kemandirian energi merupakan komponen dari arsitektur keberlanjutan kompetitif yang lebih luas. Ekonomi yang tidak bergantung pada impor sumber daya yang dapat habis akan lebih berkelanjutan dan kompetitif dalam jangka panjang. Konflik Israel-Iran ini menjadi demonstrasi nyata tentang biaya ketergantungan energi, yang diukur dari hilangnya output ekonomi, investasi yang dialihkan, dan pertumbuhan yang tertunda.
    • Negara-negara yang paling bijak dalam menghadapi situasi ini adalah mereka yang telah mengurangi ketergantungan energi fosil. Kebijakan transisi energi bukan hanya keniscayaan, tetapi juga argumen struktural untuk menciptakan daya saing berkelanjutan sebagai strategi nasional.

Kebijakan Antisipatif Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia dan otoritas terkait, baik di sektor moneter, fiskal, keuangan, maupun sektor riil, terus berupaya menyikapi perkembangan perang Israel-Iran untuk merumuskan kebijakan yang tepat.

Bank Indonesia (BI), sebagai otoritas moneter, telah mengambil langkah strategis. Rapat Dewan Gubernur BI pada 17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility 3,75%, dan suku bunga Lending Facility 5,50%. Keputusan ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah, serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dalam kisaran 2,5%±1%.

BI terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal dari kemungkinan eskalasi perang Timur Tengah, termasuk melakukan penyesuaian untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional. Selain itu, BI memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang terhadap perekonomian domestik, demi menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Perang di mana pun cenderung memperburuk kondisi dan prospek perekonomian global. Gangguan rantai pasokan global telah mendongkrak harga migas dunia dan berdampak negatif pada perlambatan ekonomi global serta tekanan inflasi. Dalam menghadapi situasi ini, momentum penguatan pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu terus dijaga pada rentang 5,1%-5,4% tahun ini, di tengah berlangsungnya konflik di Timur Tengah.