Bisnis  

Disidak Disnakertrans Kepri, KEK Tanjung Sauh Buktikan 60 TKA Kantongi Izin Lengkap

KEK Tanjung Sauh
Disnakertrans Kepri menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek KEK Tanjung Sauh di PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP) Kamis (5/2/2026). (Foto: Panbil Group)
KEK Tanjung Sauh
Tim pengawas Disnakertrans Kepri menyisir seluruh area kerja hingga fasilitas hunian pekerja KEK Tanjung Sauh di PT BSP. (Foto: Panbil Group)

Komitmen Alih Teknologi ke Tenaga Lokal

Manajemen PT BSP selaku pengelola menegaskan bahwa kehadiran tenaga asing di kawasan ini hanya bersifat sementara untuk kebutuhan teknis tertentu. Kedepannya, akan ada program alih teknologi kepada pekerja lokal.

Direktur PT BSP, Anwar, menyatakan pihaknya menyambut baik pembinaan rutin dari pemerintah demi menjaga iklim investasi tetap kondusif.

“Kami terus berkomitmen memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dan masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sauh. Implementasi standar K3 dan pemenuhan norma ketenagakerjaan adalah prioritas utama kami,” tegas Anwar.

Jadi Role Model Kawasan Industri

Langkah preventif ini sejalan dengan instruksi Kepala Disnakertrans Kepri untuk melakukan pengawasan intensif di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Tujuannya, agar perusahaan tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga menjamin keamanan dan hak-hak pekerja.

Dengan hasil sidak ini, KEK Tanjung Sauh memposisikan diri sebagai role model kawasan industri yang mampu menyinergikan investasi asing dengan kepatuhan hukum nasional serta kesejahteraan masyarakat lokal. (Erwin)