YOGYAKARTA – Perum Bulog Kantor Wilayah Yogyakarta tengah berupaya keras untuk mencapai target ambisius dalam penyerapan gabah dan beras pada tahun 2026. Salah satu strategi utama yang ditempuh adalah melalui program Serapan Gabah Petani (Sergap), yang diimplementasikan langsung di lahan pertanian. Contohnya, kegiatan Sergap diadakan di Dusun Jaten, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul pada hari Minggu (25/1).
Inisiatif ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan target tahunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat terealisasi secara bertahap, dimulai sejak awal tahun.
Nur Fuad Indra Mitra, Manajer Pengadaan Bulog Yogyakarta, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab besar untuk menyerap hasil panen dari para petani di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya.
“Target penyerapan gabah petani yang ditetapkan untuk tahun 2026 adalah sebesar 195.920 ton setara beras. Hingga saat ini, kami telah berhasil mengumpulkan 3.142 ton setara beras sejak awal Januari,” ungkap Fuad.
Ia menambahkan bahwa pencapaian di awal tahun ini menjadi modal penting untuk memacu pencapaian target yang tersisa di bulan-bulan berikutnya, terutama ketika memasuki musim panen raya. Penyerapan ini bukan hanya sekadar angka, tetapi juga merupakan wujud keseriusan Bulog dalam mengamankan stok pangan nasional langsung dari petani lokal.
Dukungan untuk Target Nasional 4 Juta Ton
Dedi Aprilyadi, Pemimpin Perum Bulog Kanwil Yogyakarta, menyampaikan bahwa akselerasi yang dilakukan di tingkat daerah ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah yang menargetkan total penyerapan 4 juta ton gabah dan beras secara nasional.
“Kami berkomitmen penuh untuk memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada demi mendukung swasembada pangan. Target besar ini hanya dapat dicapai jika penyerapan di tingkat petani dilakukan secara masif dan konsisten,” jelas Dedi.
Untuk memastikan aliran gabah masuk ke gudang negara sesuai dengan target yang ditetapkan, Bulog menegaskan akan membeli Gabah Kering Panen (GKP) dari petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp 6.500 per kilogram.
Dengan adanya kepastian harga dan target serapan yang tinggi, Bulog berharap para petani di wilayah Bantul dan sekitarnya tidak ragu untuk menyalurkan hasil panen mereka kepada pemerintah. Sinergi ini diharapkan menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan stok pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Yogyakarta.
Strategi Pencapaian Target Penyerapan Gabah dan Beras
Untuk mencapai target penyerapan gabah dan beras yang ambisius pada tahun 2026, Perum Bulog Kantor Wilayah Yogyakarta menerapkan berbagai strategi, antara lain:
Program Serapan Gabah Petani (Sergap): Program ini melibatkan pembelian langsung gabah dari petani di tingkat lapangan. Dengan mendatangi langsung lahan pertanian, Bulog dapat memastikan penyerapan gabah dilakukan secara cepat dan efisien.
- Kegiatan Sergap juga berfungsi sebagai sarana untuk menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan petani, memahami permasalahan yang mereka hadapi, dan memberikan solusi yang tepat.
Penetapan Harga yang Menguntungkan Petani: Bulog membeli Gabah Kering Panen (GKP) dari petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp 6.500 per kilogram.
- Harga ini diharapkan dapat memberikan keuntungan yang wajar bagi petani, sehingga mereka termotivasi untuk menjual hasil panennya kepada Bulog.
- Dengan adanya kepastian harga, petani tidak perlu khawatir akan fluktuasi harga pasar yang dapat merugikan mereka.
Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait: Bulog menjalin kerjasama yang erat dengan pemerintah daerah, dinas pertanian, dan instansi terkait lainnya untuk mendukung program penyerapan gabah.
- Koordinasi ini meliputi penyediaan informasi mengenai potensi panen, identifikasi wilayah-wilayah yang menjadi prioritas penyerapan, serta fasilitasi proses pembelian gabah dari petani.
Peningkatan Kapasitas Gudang: Bulog terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas gudang penyimpanan gabah dan beras, sehingga dapat menampung hasil panen yang diserap dari petani.
- Peningkatan kapasitas gudang ini dilakukan melalui pembangunan gudang baru, perbaikan gudang yang sudah ada, serta optimalisasi penggunaan ruang penyimpanan yang tersedia.
Sosialisasi dan Edukasi kepada Petani: Bulog secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada petani mengenai program penyerapan gabah, manfaat yang mereka peroleh, serta prosedur penjualan gabah kepada Bulog.
- Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media, seperti pertemuan kelompok tani, penyebaran brosur dan leaflet, serta penggunaan media sosial.
Tantangan dan Upaya Mengatasi
Meskipun memiliki target dan strategi yang jelas, Bulog juga menghadapi berbagai tantangan dalam upaya mencapai target penyerapan gabah dan beras. Beberapa tantangan tersebut antara lain:
Fluktuasi Harga Pasar: Harga gabah dan beras di pasar dapat berfluktuasi secara signifikan, tergantung pada kondisi panen, permintaan pasar, dan faktor-faktor lainnya.
- Fluktuasi harga ini dapat mempengaruhi minat petani untuk menjual hasil panennya kepada Bulog, terutama jika harga di pasar lebih tinggi daripada harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kualitas Gabah: Kualitas gabah yang dihasilkan oleh petani dapat bervariasi, tergantung pada varietas padi yang ditanam, teknik budidaya yang diterapkan, serta kondisi lingkungan.
- Bulog harus memastikan bahwa gabah yang dibeli dari petani memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan, agar dapat diolah menjadi beras yang berkualitas.
Infrastruktur yang Terbatas: Infrastruktur pertanian, seperti jalan, irigasi, dan pengeringan gabah, masih terbatas di beberapa wilayah.
- Keterbatasan infrastruktur ini dapat menghambat proses penyerapan gabah dari petani, terutama di wilayah-wilayah yang terpencil.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Bulog terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat kerjasama dengan petani dan instansi terkait, serta melakukan investasi di bidang infrastruktur pertanian. Dengan upaya yang berkelanjutan, Bulog optimis dapat mencapai target penyerapan gabah dan beras yang telah ditetapkan, serta berkontribusi pada terwujudnya swasembada pangan nasional.






















