Bantuan kemanusiaan mulai digulirkan untuk meringankan beban para pengungsi yang terdampak bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Pemerintah pusat dan daerah bersinergi dalam upaya penanganan darurat, menyediakan kebutuhan dasar, serta melakukan pencarian dan pertolongan korban.
Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia turut serta aktif dalam memberikan dukungan logistik untuk memenuhi kebutuhan mendesak para pengungsi. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan mendukung kelancaran proses penanganan bencana yang sedang berlangsung.
Bentuk dukungan Kemensos meliputi:
Tenda:
- 1 unit tenda serbaguna
- 5 unit tenda keluarga
50 lembar tenda gulung
Tenda-tenda ini sangat penting untuk menyediakan tempat berlindung sementara bagi para pengungsi yang kehilangan tempat tinggal akibat longsor.
Perlengkapan Tidur:
- 200 lembar kasur
200 lembar selimut
Kasur dan selimut memberikan kenyamanan dan kehangatan bagi para pengungsi, terutama di malam hari atau saat cuaca dingin.
Makanan:
- 500 paket makanan siap saji
- 400 paket lauk pauk siap saji
100 paket makanan anak
Paket makanan siap saji dan lauk pauk memastikan para pengungsi mendapatkan asupan gizi yang cukup selama masa sulit ini. Makanan khusus anak-anak juga disediakan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi mereka.
Perlengkapan Keluarga dan Anak-anak:
- 200 paket family kit
- 200 paket kids ware
- 50 paket sandang anak
50 paket sandang dewasa
Paket-paket ini berisi perlengkapan penting untuk kebersihan diri, pakaian, dan kebutuhan dasar lainnya bagi keluarga dan anak-anak.
Bantuan logistik ini disalurkan melalui Gudang Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, memastikan pendistribusian yang efisien dan tepat sasaran kepada para pengungsi yang membutuhkan.
Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga mengambil langkah cepat dalam merespons bencana ini. Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) telah mendirikan dapur umum lapangan di SDN 1 Pasirlangu, yang berlokasi strategis di samping Kantor Desa Pasirlangu.
Dapur umum ini beroperasi secara intensif untuk menyediakan makanan bagi para pengungsi. Setiap hari, dapur umum memproduksi sekitar 4.500 paket makanan untuk tiga kali makan, memastikan para pengungsi mendapatkan makanan yang cukup dan bergizi. Pendanaan untuk operasional dapur umum ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/Kep.25-BPBD/2026 yang berlaku mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026. Penetapan status ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan sumber daya yang diperlukan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangani bencana ini secara efektif.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, TNI-Polri, Dinas Sosial, Tagana, dan unsur terkait lainnya, terus berupaya melakukan pencarian dan pertolongan korban di lokasi kejadian. Upaya pencarian dan pertolongan ini dilakukan dengan cermat dan hati-hati, mengingat kondisi lapangan yang sulit dan berisiko.
Hingga laporan terakhir, sebanyak 10 korban meninggal dunia telah teridentifikasi, sementara 7 korban lainnya masih dalam proses identifikasi. Proses identifikasi ini memerlukan waktu dan ketelitian, mengingat kondisi jenazah yang mungkin sulit dikenali.
Data sementara mencatat bahwa sebanyak 34 kepala keluarga atau 113 jiwa terdampak langsung oleh bencana tanah longsor ini. Selain itu, jumlah pengungsi tercatat sebanyak 498 jiwa yang saat ini menempati aula Kantor Desa Pasirlangu. Aula desa ini menjadi tempat penampungan sementara bagi para pengungsi, menyediakan tempat berlindung dan fasilitas dasar.
Bencana ini juga mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur dan properti warga. Sebanyak 30 unit rumah warga terdampak di Kampung Pasirkuning dan wilayah sekitarnya. Kerusakan rumah ini menyebabkan banyak warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda mereka.
Proses verifikasi dan validasi ahli waris korban meninggal dunia masih terus berlangsung. Proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lokasi, status ahli waris yang mungkin masih dalam pencarian, serta keterbatasan jaringan komunikasi di wilayah terdampak. Pemerintah daerah berupaya untuk memastikan bahwa hak-hak ahli waris korban terpenuhi dengan baik.




















