Patrolmedia, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akhirnya mengungkap detik-detik operasi penangkapan gembong narkoba Dewi Astutik yang merupakan buronan kelas kakap jaringan narkotika internasional.
Dewi Astutik, ditangkap dalam misi senyap di Kamboja pada 1 Desember 2025.
Operasi ini menjadi salah satu penindakan terbesar BNN tahun ini, sekaligus menandai keberhasilan koordinasi lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan narkotika yang bersembunyi di luar negeri.
Penangkapan tersebut tidak berlangsung spontan. Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menyebut operasi ini merupakan tindak lanjut dari Red Notice Interpol nomor A-3536/3-2025 dan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN nomor 31/INTER/D/X/2024 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024.
Keduanya menjadi dasar kuat bagi Indonesia untuk bergerak bersama otoritas internasional.
Informasi intelijen menyebut keberadaan target di kawasan Phnom Penh mulai masuk ke meja BNN pada 17 November 2025.
Temuan ini langsung memicu koordinasi cepat antara Kedeputian Berantas dan Kedeputian Hukum dan Kerja Sama BNN untuk menyiapkan langkah penindakan.
Setelah data awal diverifikasi, BNN menerbitkan surat perintah pemberangkatan pada 25 November 2025.
Tim khusus langsung disiapkan, dan pada 30 November 2025 rombongan penyidik BNN mendarat di Phnom Penh, Kamboja, untuk melakukan operasi yang sepenuhnya dilakukan secara senyap.
Begitu tiba, tim BNN langsung melakukan sinkronisasi intelijen dengan Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, serta unsur Badan Intelijen Strategis (BAIS) di negara tersebut.
Kolaborasi ini menjadi elemen kunci untuk memastikan bahwa penyergapan dilakukan tepat sasaran dan sesuai standar hukum internasional.
Puncak operasi terjadi pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 13.39 waktu setempat.
Tim gabungan mendeteksi keberadaan Dewi Astutik disebut sebagai PA dalam dokumen penyidikan di lobi sebuah hotel di wilayah Sihanoukville.
Saat itu ia berada di dalam mobil Toyota Prius berwarna putih.























