Patrolmedia, Jakarta – Kecelakaan tunggal di KM B 136 Tol Trans Sumatera, Lampung, berubah menjadi pengungkapan besar kasus narkoba. Dalam mobil yang ringsek, polisi menemukan 6 tas berisi 207.529 ribu butir pil ekstasi di Tol Lampung tersebut.
Pengemudi mobil bernama Muhamad Rafi atau MR (43), diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang bertugas sebagai kurir, menjalankan misi penyelundupan dari Palembang menuju Jakarta.
Temuan ekstasi di tol Lampung ini disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar Bareskrim Polri menjelang akhir tahun.
Kecurigaan petugas muncul setelah memeriksa kondisi kendaraan yang ringsek akibat kecelakaan.
Saat melakukan pengecekan, polisi menemukan sejumlah tas mencurigakan di dalam mobil Nissan X-Trail hitam yang dikendarai tersangka.
Setelah dibuka, tas tersebut berisi tumpukan pil ekstasi dalam jumlah fantastis.
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, mengungkap, hasil pemeriksaan dipastikan MR adalah seorang residivis kasus narkoba.
“Tersangka (MR) ini kembali beraksi setelah menerima instruksi dari seorang pengendali jaringan yang kini berstatus buronan atau DPO berinisial U,” kata Sunario, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025), dikutip dari Tv Radio Polri.
Tersangka MR mengaku ditugaskan membawa 6 tas berisi ekstasi menuju Jakarta.
Barang bukti yang berhasil diamankan sangat mencengangkan. Polisi menyita 207.529 butir pil ekstasi, ekstasi bubuk seberat 3.869 gram.
Lalu, satu unit mobil Nissan X-Trail hitam yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang haram tersebut.
Jumlah itu diperkirakan bernilai miliaran rupiah di pasar gelap.
MR yang sehari-hari tinggal di Tangerang. Ia mengaku sempat mengantar istrinya ke bandara sebelum menjalankan aksinya.
Usai itu, ia kembali ke hotel untuk bersiap melakukan perjalanan ke Jakarta sesuai instruksi sang pengendali jaringan.
Namun dalam perjalanan, tersangka Mr diduga mengkonsumsi sabu sehingga kehilangan konsentrasi dan akhirnya mengalami kecelakaan tunggal di tol Lampung.
Kondisi itu membuat rencana penyelundupan berantakan dan justru membuka jalan bagi polisi untuk membongkar jaringan tersebut.
Sunario mengatakan ekstasi tersebut dipastikan akan diedarkan di wilayah Jakarta. Ia menyebut momentum peredaran biasanya meningkat menjelang hari besar, namun penentuan waktunya masih dalam pendalaman.
Yang jelas, barang-barang itu dipersiapkan untuk diedarkan secara luas.
“Ekstasi tersebut ya, apa tujuannya di bawa ke Jakarta itu dilakukan untuk penjualan, sudah pasti. Apakah itu sebelum lebaran atau sebelum tahun baru, terus sekarang pada prinsipnya hasil pemeriksaan barang ini akan diedarkan di Jakarta,” ungkap Sunario.
Sunario membeber, motif tersangka yang telah terungkap. MR mengaku nekat melakukan aksinya demi memenuhi kebutuhan ekonomi.
Polisi menyebut alasan seperti itu sering digunakan para kurir narkoba untuk menutupi keterlibatan mereka dalam jaringan besar.
Saat ini Polri menetapkan pengendali berinisial U sebagai DPO dan dalam perburuan kepolisian.
(Kml/Ft)























