
Patrolmedia, Batam – Aksi maling motor di Bengkong kembali bikin resah warga. Kali ini sasarannya motor Honda Beat putih hitam milik ZHS (61), warga Bengkong Permai.
Motor yang sudah dikunci ganda pakai rantai besi itu tetap raib dari garasi rumah ZHS pada Senin subuh (22/9/2025).
Korban baru sadar motornya lenyap setelah dirunya salat Subuh dari Masjid. Rantai pengaman ditemukan putus berserakan di lantai.
“Motor udah nggak ada, pengaman dirusak,” kata ZHS dalam laporannya di Polsek Bengkong.
Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bengkong langsung tancap gas. Hasil penyelidikan mengarah ke HS (32), pria pengangguran asal kawasan Lubuk Baja.
Tanpa banyak omong, polisi meringkus HS di sebuah kontrakan di Komplek Windsor, Kamis malam (26/9/2025) pukul 23.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi mengatakan, barang bukti motor milik korban sudah berhasil diamankan.
Ia mengapresiasi Tim opsnal yang telah kerja cepat hingga pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti.
“Kami dari Polsek Bengkong berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan melakukan penindakan tegas terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus curanmor yang meresahkan masyarakat,” kata Iptu Apriadi, dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
Ia mengimbau warga Bengkong untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengamanan ganda.
“Parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan terpantau,” ujarnya.
Pelaku HS kini harus gigit jari di balik jeruji. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kini, HS diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polsek Bengkong berkomitmen untuk terus memberi rasa aman kepada masyarakat.
Polisi Bengkong tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang beraksi diwilayah hukumnya.
Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti dengan cepat, termasuk kasus maling motor di Bengkong yang baru saja diungkap.
Polisi juga menegaskan bakal terus melakukan patroli dan menindak tegas bandit jalanan yang bikin warga resah. (Erwin)






















