Hukum  

196 Napi Dikirim ke Penjara Nusakambangan Berkeamanan Super Ketat, Total Sudah 1.300

Napi Dikirim ke Nusakambangan
57
Napi Dikirim ke Nusakambangan
57 napi asal Kepri dari 196 napi lainnya dipindahkan ke penjara Nusakambangan dengan keamanan super maksimum. (Foto: Kemenimipas) 

Patrolmedia, Nusakambangan – Selama sepekan, 196 napi berisiko tinggi telah dikirim ke penjara Nusakambangan, Jawa Tengah dengan level super maksimum pengamanan.

Pemindahan ratusan napi ke Lapas Super Maximum Security itu dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Saat ini, total narapidana berisiko tinggi (high risk) yang telah ditempatkan di Nusakambangan mencapai lebih dari 1.300 orang, sejak kepemimpinan Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi menyebut langkah ini tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga upaya pembinaan yang berkelanjutan bagi para warga binaan.

“Pemindahan ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan handphone, tetapi juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami agar saat waktunya kembali ke masyarakat, mereka telah pulih secara mental dan perilaku. Karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” kata Mashudi, Sabtu (23/8/2025), dikutip dari laman Kemenimipas.

Adapun 196 napi yang dikirim ke Nusakambangan berasal dari lapas sejumlah daerah yaitu:

  • Kepulauan Riau (Kepri) 57 warga binaan
  • Jawa Barat: 55 warga binaan
  • Jambi: 33 warga binaan
  • Sumatera Selatan: 21 warga binaan
  • Sumatera Utara: 6 warga binaan
  • Sumatera Barat: 4 warga binaan
  • Riau: 3 warga binaan

Pemindahan ini digelar bertahap mulai tanggal 22 dan 23 Agustus 2025.

Mashudi mengatakan, proses pemindahan para napi dikawal ketat tim gabungan dari Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan.

Pengawalan juga melibatkan personel Kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan dari masing-masing wilayah asal.

Sesampainya di Nusakambangan, lanjut Mashudi, mereka ditempatkan di sejumlah Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security sesuai hasil asesmen risiko yang telah dilakukan sebelumnya.

“Mereka akan mendapat pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori hasil asesmen,” kata Mashudi.

“Target dan harapan kami, Nusakambangan akan menjadi tempat pembentukan kembali karakter dan perilaku mereka agar kelak menjadi warga negara yang lebih baik,” pungkasnya.

Pemindahan itu merupakan kebijakan strategis Ditjen Pemasyarakatan untuk membangun sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, serta berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.

 

Editor: Erwin Syahril