
Patrolmedia, Jakarta – KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Disamping itu, KPK juga menyita berbagai barang bukti (BB) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers terkait OTT pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025), dikutip dari kanal KPK RI.
“Kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ungkap Setyo lagi.
Berikut nama-nama 11 tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker yang ditetapkan KPK:
- Irvan Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
- Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
- Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang
- Immanuel Ebenezer Gerungan – Wamenaker
- Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
- Hery Susanto – Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 hingga Februari 2025
- Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
- Supriadi – Koordinator
- Temurila – PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud – PT KEM Indonesia
Adapun barang bukti yang diamankan KPK sebagai berikut:
15 unit mobil mewah dengan rincian:
- 12 unit mobil dari Irvian Bobby
- 1 unit mobil dari Subhan
- 1 unit mobil dari Hery Sutanto
- 1 unit mobil dari Gerry Aditya
7 unit motor gede (Moge) dengan rincian:
- 6 unit moge diamankan dari Irvian Bobby
- 1 unit moge disita dari Noel.
Uang Tunai Rupiah dan Dolar Amerika:
- Uang tunai Rp 170 juta
- Uang tunai 2.201 dollar Amerika






















