Pengusaha Hiburan Keluhkan Pungutan Royalti Musik yang Bikin Rugi, DPR Janji Umumkan Kebijakan Baru

Royalti Musik
Das
Royalti Musik
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat sidang di DPR RI. (Foto: IG sufmi_dasco) 

Patrolmedia, Jakarta – Pengusaha jasa hiburan dan wisata mengeluh atas kebijakan pungutan royalti musik yang dinilai merugikan mereka.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons keresahan berbagai pihak, termasuk pengusaha wisata terkait kebijakan royalti lagu.

DPR akan mengumumkan secara detail soal royalti musik tersebut.

Dasco berjanji akan mengumumkan Pengumuman kebijakan baru tentang pungutan royalti yang disampaikan dalam waktu dekat.

“Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” kata Dasco dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025), dikutip Detik.com.

Ia mengakui saat ini kebijakan aturan royalti telah melampaui batas kewajaran. Dia pun menegaskan hak cipta seharusnya diperuntukkan hanya buat pencipta lagu.

“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” kata Dasco.

ia mengimbau para pengusaha hiburan dan wisata beserta masyarakat agar tak mencemaskan untuk memutar lagu.

Ketua Harian Gerindra ini menegaskan masyarakat tak usah risau.

“Diputar aja, nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” katanya.

Dasco menyebut DPR sedang melakukan revisi UU Hak Cipta yang akan menjadi salah satu opsi soal penyelesaian polemik royalti lagu.

“Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” kata dia.

Atas pengutan yang sudah melampaui batas itu, para pengusaha hotel, kafe, restoran dan juga pemilik perusahaan otobus resah dengan pembayaran royalti musik.

Mereka terberatkan lantaran nominal yang ditanggung dinilai besar.

Para pelaku usaha menyebut pungutan royalti tak transparan dan sistemnya tidak jelas.

 

Editor: Fatmi Rahim