Hukum  

Video: Rismon Laporkan Jokowi ke Polisi Atas Dugaan Informasi Bohong Terkait Dosen Pembimbing

Rismon laporkan jokowi
Ris
Rismon laporkan jokowi
Rismon mendatangi SPKT Polda Yogyakarta untuk melaporkan dugaan informasi bohong oleh Jokowi.

Rismon Laporkan Jokowi

Rismon menyebut dirinya telah mewawancarai Kasmudjo secara langsung di kediamannya dan memperoleh pernyataan yang lebih tegas.

“Saya mendapat jawaban yang mencengangkan bahwa Pak Kasmudjo menyatakan di depan saya bahwa beliau bukan dosen pembimbing akademik maupun skripsi,” kata Rismon.

Dari pernyataan Kasmudjo itu, Rismon menduga adanya penyebaran informasi bohong oleh Joko Widodo.

“Dari situlah kami menduga ada penyebaran berita bohong yang kami duga dilakukan oleh atas nama Joko Widodo,” sebutnya.

Berhubung kejadiannya berlangsung di lingkungan Universitas Gadjah Mada, Rismon memuruskan untuk melapor ke Polda DIY dengan pertimbangan locus delicti.

“Kami berkeputusan untuk melaporkan hal tersebut di Polda DIY karena terkait dengan locus delicti yaitu terjadi di Universitas Gadjah Mada,” katanya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya laporan yang dibuat Rismon.

“Saudara Rismon Sianipar bersama pengacaranya mendatangi Polda DIY siang ini. Surat pengaduannya telah diterima oleh piket Ditreskrimsus Polda DIY,” ujar Ihsan.

 

Editor: Fatmi Rahim