Hukum  

Video: Rismon Laporkan Jokowi ke Polisi Atas Dugaan Informasi Bohong Terkait Dosen Pembimbing

Rismon laporkan jokowi
Ris
Rismon laporkan jokowi
Rismon Sianipar didampingi kuasa hukumnya Andhika Dian Prasetyo tiba di Mapolda DIY, Selasa (15/7/2025), melaporkan Jokowi atas dugaan informasi bohong terkait dosen pembimbing. (Foto: Pendawainvestigasi)

Patrolmedia, Jakarta -:- Ahli forensik digital Rismon laporkan Jokowi atau Joko Widodo ke Polda DIY atas dugaan penyebaran informasi bohong terkait dosen pembimbing skripsi.

Video: Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY

“Prinsip bahwa di depan hukum ada persamaan. Oleh karena itu hari ini kami melaporkan Joko Widodo terkait dugaan penyebaran berita bohong dan lainnya,” kata Rismon Sianipar di Polda DIY, didampingi pengacaranya, Andhika Dian Prasetyo, Selasa (15/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Rismon melaporkan dugaan informasi bohong itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebelum berlanjut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.

Mulanya, laporan Rismon itu berdasarkan dari video acara reuni Fakultas Kehutanan UGM tahun 2017.

Dalam video tersebut, Jokowi terlihat berbincang dengan Kasmudjo yang disebut sebagai dosen pembimbing skripsinya.

“Dalam dialog tersebut ada narasi Pak Jokowi bolak-balik dan Pak Kasmudjo galak. Ada ucapan juga: ‘Terima kasih Pak Kasmudjo atas bimbingan Bapak, akhirnya saya bisa menyelesaikan skripsi saya’,” ujar Rismon.

Namun, 8 tahun kemudian pernyataan itu berbalik. Baik Jokowi maupun Kasmudjo membantah bahwa Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsi.

Bantahan ini disampaikan usai isu mencuatnya ijazah palsu Jokowi di UGM.

“Pak Kasmudjo membantah dan terakhir Pak Jokowi membantah tahun 2025 bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsinya, tetapi dosen pembimbing akademik,” ungkap Rismon.