Lagi, Kapal Bermuatan 2 Ton Sabu Disergap Tim Gabungan Kepri

Kapal Bermuatan 2 Ton Sabu
Bn
Kapal Bermuatan 2 Ton Sabu
Des pemberantasan narkoba terdiri dari BNN RI, Bea Cukai, TNI AL dan Polri di Dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Batam pada Senin (26/5/25), menunjukkan hasil tangkapan 2 ton sabu yang dimuat dalam kapal MT Sea Dragon di perairan Kepri. (Foto: Screenshot/BNN)

Patrolmedia, Batam -:- Kapal bermuatan 2 ton sabu ditangkap Tim Gabungan Kepri terdiri dari BNN RI, Bea Cukai, TNI AL dan Polri.

Tonton juga: Penangkapan Kapal Bermuatan 2 Ton Sabu di Karimun Kepri

Tonton juga: Konferensi Pers kokain dan sabu 2 Ton digagalkan TNI AL di Karimun

Kapal MT bernama Sea Dragon Tarawa itu ditangkap pada Rabu (21/5/2025) dinihari di perairan Karimun, Kepri.

Dari penggagalan penyelundupan barang haram ini, tim gabungan menemukan puluhan kardus berisi bungkusan sabu.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, saat penggeledahan dikapal, tim gabungan mendapati 31 kardus coklat dibungkus plastik kemasan teh China.

Dalam 1 kemasan teh berisi sabu ini, beratnya masing-masing diperkirakan 1 kilogram.

“Tim menemukan bungkusan berisi serbuk kristal sabu,” kata Komjen Pol Marthinus, di Dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Batam, Senin (26/5/25).

Selain 31 kardus, lanjutnya, ditemukan lagi sebanyak 36 kardus cokelat yang disembunyikan dalam tangki bahan bakar di bawah kapal.

“Jadi total barang bukti yang ditemukan di kapal KM Sea Dragon sebanyak 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu,” ungkap Hukom.

Saat ini, tim gabungan telah meringkus 6 ABK, tersangka atas penyelundupan narkoba besar-besaran di laut Kepri.

Keenam tersangka itu, 4 orang merupakan warga Indonesia berinisial HS, LC FR dan RH.

Sedangkan 2 orang lainnya diketahui warga asal Thailand yakni WP dan TL.

Penangkapan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ini sudah kali kedua di wilayah Kepri pada periode Mei 2025 ini.

Sebelumnya, Lantamal IV Batam berhasil menangkap kapal berisi kokain dan sabu seberat total 2 ton pada Selasa (13/5/2025) di Selat Durian, Kepri.

“Penangkapan kapal bermuatan tonan narkoba ini jadi yang kedua kali dalam bulan mei ini,” sebut Hukom.

Hukom menyebut, kapal bermuatan 2 ton sabu tersebut ditangkap, bermula dari informasi adanya penyelundupan sabu yang melintas di perairan Kepri.

Laporan itu datang dari tim intelijen. Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan segera memetakan area di sepanjang perairan Kepri.

“Pengungkapan sudah melalui proses pengolahan data sebelum penangkapan,” katanya.

Dalam konferensi pers ini, Hukom mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba sebagai bentuk implementasi Asta Cita dan program prioritas Presiden Prabiwo untuk memberantas narkoba. (Ich)