TNI AD Selidiki Ledakan Amunisi di Garut, 46 Saksi Diperiksa

Ledakan Amunisi Kadaluwarsa
Proses pemusnahan amunisi kadaluarsa di Garut, Jawa Barat yang menewaskan sejumlah warga dan anggota TNI. (Istimewa).
Ledakan Amunisi Kadaluwarsa
Jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD saat proses pemusnahan amunisi kadaluwarsa yang digelar di Desa Sagara, Garut, Senin (12/5/25). (Foto: Ist)

Patrolmedia, Jakarta -:- TNI Angkatan Darat (AD) tengah menyelidiki penyebab insiden tragis ledakan amunisi kadaluwarsa di Garut yang menewaskan 13 warga sipil dan prajurit TNI.

Peristiwa nahas itu terjadi saat pemusnahan amunisi expired yang digelar jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD di Desa Sagara, Cibalong, Garut, Jawa Barat pada Senin, 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB.

Ledakan Amunisi
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (Foto: TNI AD) 

Saat ini, sebanyak 46 saksi diperiksa tim Investigasi TNI AD untuk mengorek dan menghimpun informasi terkait ledakan tersebut.

“Tim investigasi telah meminta keterangan beberapa saksi. Dari masyarakat ada 21 orang dan unsur TNI 25 orang,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dalam keterangannya, Rabu (14/5/25).

Bersamaan dengan pemeriksaan para saksi, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut pihaknya juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi ledakan amunisi.

“Tim investigasi akan mencocokkan keterangan saksi-saksi dengan penelitian alat bukti untuk mengetahui penyebab awal ledakan tersebut,” katanya.

Dengan dikumpulkannya keterangan dari para saksi dan bukti-bukti yang diperoleh, Wahyu menyebut hal itu sebagai langkah berikutnya untuk mengungkap penyebab masuknya warga sipil ke lokasi pemusnahan amunisi kadaluwarsa.

“Beberapa barang bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim untuk nantinya dilaksanakan analisa,” kata Wahyu dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Untuk barang bukti, lanjutnya, Tim Investigasi akan menganalisa dengan menggunakan metode pengujian khusus TNI AD.

Dari penyelidikan itu, Wahyu berjanji hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti akan disampaikan setelah semua data terverifikasi.

Namun demikian, Wahyu tidak menjelaskan secara rinci apa saja barang bukti tersebut.

Sayangnya, Wahyu tak menyebut contoh barang bukti apa saja yang akan dan sudah terkumpul dari penyelidikan tersebut.

 

Editor: M. Ichsan