Batam  

BP Batam Benahi Regulasi Tumpang Tindih Penghambat Laju Ekonomi

Regulasi Tumpang Tindih
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia bersama Kepala BP Batam, Amsakar Achmad saat sidak pada Rabu (9/4/25), ke PT Citylink Central Properti (CCP) yang mengerjakan proyek cut and fill di Batam Kota. Diketahui, PT CCP akan membangun perumahan Cityhills Residence di lokasi tersebut. (Foto: Screenshot/Video/WA Grup)
Regulasi Tumpang Tindih
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia bersama Kepala BP Batam, Amsakar Achmad saat sidak pada Rabu (9/4/25), ke PT Bintang Jaya Husada (BJH) yang sedang mengerjakan cut and fill di Botania. (Foto: Screenshot/Video/WA Grup)

Patrolmedia, Batam -:- BP Batam gerah dengan regulasi tumpang tindih yang menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi jalan di tempat.

BP Batam pun terus berkomitmen mendorong kemudahan berinvestasi sebagai langkah strategis mempercepat pertumbuhan tersebut.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, iklim investasi yang sehat tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

“Kami ingin mempermudah arus investasi di Batam. Oleh karena itu, regulasi tumpang tindih akan terus dikaji ulang agar tidak menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi,” kata Li, Jumat (11/4/25).

Ia juga akan memberikan perhatian khusus terhadap hambatan investasi dan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih efisien dan pro-investasi.

“Kolaborasi dan inovasi akan menjadi kunci. Dengan semangat kerja keras, cerdas, dan ikhlas, kita ingin berkontribusi nyata bagi masyarakat Batam dan kemajuan ekonomi daerah,” kata dia.

Disamping itu, Li akan membangun komunikasi secara intensif dengan kementerian pusat untuk menarik lebih banyak program nasional masuk ke Batam.

“Apabila ada kendala, investor bisa berkomunikasi langsung dengan saya maupun Pak Kepala BP Batam terkait hambatan yang ditemui,” sebutnya.

 

Editor: M. Ichsan