
“Sampah yang dibiarkan itu menimbulkan bau tak sedap dan akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat,” katanya.
Truk pengangkut sampah overload
Sopir truk yang tak ikut aturan kerap mengangkut sampah melebihi kapasitas atau Over Dimension Overload (Odol).
Tak heran sampah beterbangan dijalan raya. Hal itu tentu mengganggu kenyamanan pengendara lain.
Kelebihan muatan sampah yang diangkut bisa membahayakan pengendara lain dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, Satlantas Polresta Barelang, Dishub Batam dan DLH Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap truk pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur pada Senin, 17 Februari 2025.
Sidak tersebut bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2025 untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi Keselamatan Seligi dipimpin Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief W, didampingi Kabid Angkutan Jalan Dishub Kota Batam, Syafrul Bahri, serta Kabid Persampahan DLH Kota Batam, Eka Suryanto.
Petugas menemukan sejumlah truk pengangkut sampah milik DLH Batam bermuatan melebihi kapasitas.
AKP Afiditya Arief W menegaskan pelanggaran ODOL tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Pihaknya telah memperingatkan kepada para sopir truk sampah mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengingatkan para pengemudi mematuhi batas muatan dan kecepatan berkendara. Ini penting demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Afiditya.
Editor: Fatmi Rahim






















