
Patrolmedia, Batam -:- Sebanyak 60 KK warga Tembesi Tower terdampak penggusuran telah menerima pencairan sagu hati dari PT Tanjung Piayu makmur (TPM).
“TPM telah melakukan pembayaran sagu hati untuk 60 lebih KK dan akan terus berlanjut sampai semuanya terealisasi,” kata Koordinator Tim Pembebasan PT TPM, Eka Teguh, saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Kamis (30/1/25).
Ia menjelaskan, 60 KK yang sudah cair itu, dari total 180 KK yang semula sudah mengajukan sagu Hati ke PT TPM.
“Jadi 60 KK ini, baru sekitar 30% persen lebih yang cair dari sekitar 180-an KK, untuk sisanya sekitar 120 KK kita akan cairkan secara bertahap, berhubung bank masih libur, maka Senin (3/2/25) depan kita lanjut,” terangnya.
Tahapan pencairan sagu hati, lanjut Eka, dilakukan maksimal sebanyak 10 sampai 20 KK dalam sehari.
Hal itu dibatasi sehubungan dengan prosedur Bank yang tidak bisa langsung mencairkan melebihi batas nominal di atas Rp 1 miliar.
Kendati begitu, Eka menargetkan pencairan akan segera diselesaikan secara keseluruhan pada Februari 2025.
“Ya selambat-lambatnya di minggu ke 3 bulan Februari kita sudah bayarkan semuanya,” ucap dia.
“Dalam proses pembayaran ini, warga wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti domisili kepada kami,” sambung Eka.
Dijelaskan lagi, untuk pencairan tersebut, mayoritas warga menerima dalam bentuk cek yang selanjutnya bisa mereka cairkan sendiri ke Bank yang sudah ditentukan.
Disampaikan juga, pencairan kepada warga penerima sagu hati bervariasi. Karena kebanyakan dari mereka memilih diantara 3 opsi Sagu hati yakni berupa kombinasi dana cash, Kapling Siap Bangun (KSB) dan Rumah Siap Huni (RSH).
Opsi tersebut tercatat hingga tanggal 13 Januari 2025 lalu.
“Perlu digarisbawahi, nilai aset di Tembesi Tower menjadi acuan atau dasar jenis opsi apa saja yang bisa warga peroleh,” kata Eka.
Disamping itu, PT TPM juga telah merealisasikan subsidi kontrakan selama 3 bulan kepada kurang lebih sebanyak 220 KK.






















