
Patrolmedia.co.id, Batam -:- Sebanyak 32 buaya lepas milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK), sudah ditangkap. Kini, hewan-hewan predator tersebut telah dikembalikan ke habitat asalnya di penangkaran Pulau Bulan.
Dari 32 buaya yang sudah diamankan itu, 31 berukuran besar dan 1 berukuran kecil.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi meminta pihak PT PJK untuk segera memperbaiki penangkaran yang rusak dan mengevaluasi peristiwa tersebut.
Dengan adanya peristiwa itu, menurut Rudi kekhawatiran masyarakat akan berdampak besar terhadap sektor pariwisata maupun investasi.
“Yang terpenting, ini mesti ada evaluasi. Tujuannya agar dunia pariwisata tidak terganggu,” kata Rudi, Senin (20/1/25).
Meski 32 buaya tersebut sudah langsung dievakuasi ke Pulau Bulan, Rudi juga mengimbau warga disekitar lingkungan tersebut tetap tenang.
“Saya mengimbau agar masyarakat Batam tetap tenang. Tim akan terus bekerja dengan maksimal,” sebutnya.
Ia juga mengapresiasi gerak cepat Tim Terpadu dalam pencarian dan penangkapan kembali satwa liar di Pulau Bulan di bawah komando Danlantamal IV serta Forkopimda Batam.
“Alhamdulillah, operasi gabungan dari Tim Terpadu dan masyarakat masih berlangsung. Jumlah buaya yang lepas dan berhasil ditangkap pun juga terus bertambah,” kata Rudi.
Sejak lepas sekitar sepekan lalu, Rudi segera membentuk Tim Terpadu untuk menangani peristiwa tersebut.
Pembentukan tim menurut Rudi merupakan gerak cepat pemerintah merespons kekhawatiran masyarakat Batam.
Penanganan hewan yang dilindungi itu akan ditindak Tim Terpadu yang terdiri dari personel TNI, Kepolisian, serta gabungan perangkat lainnya.
Keterlibatan tim tersebut diharapkan bisa memudahkan pencarian satwa liar yang lepas di perairan sekitar Pulau Bulan.
Sementara PT PJK juga membentuk pencarian sebanyak 17 tim untuk menangkap hewan predator miliknya itu di penangkaran yang lepas.
Editor: Erwin Syahril






















