Yoon Suk Yeol Diadili, Kini Pejabat Han Duck Soo Dimakzulkan Parlemen Korsel

192 suara setujui mosi tak percaya

Yoon Suk Yeol
Anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Korsel memprotes Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik selama pemungutan suara pemakzulan pada sesi pleno pejabat Presiden dan Perdana Menteri Korsel Han Duck-soo di Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, 27 Desember 2024 . (Foto: Reuters).
Yoon Suk Yeol
Anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Korsel memprotes Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik selama pemungutan suara pemakzulan pada sesi pleno pejabat Presiden dan Perdana Menteri Korsel Han Duck-soo di Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, 27 Desember 2024 . (Foto: Reuters).

Hingga sebelum pemungutan suara dimulai, tidak jelas berapa banyak suara yang dibutuhkan untuk memakzulkan Han sebagai penjabat pemimpin.

Ambang batas bagi seorang perdana menteri adalah mayoritas sederhana, sedangkan mayoritas 2/3 diperlukan untuk seorang presiden.

Ketua Woo Won-shik menyatakan mayoritas sederhana akan menjadi persetujuan parlemen.

Dalam sebuah pernyataan, Han menyebut setelah pemungutan suara bahwa dia akan mundur untuk menghindari lebih banyak kekacauan dan menunggu keputusan MK mengenai pemakzulannya.

Secara hukum, Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan mengambil alih jabatan penjabat presiden.

Sebelumnya, Choi memohon kepada parlemen untuk menarik rencana pemakzulan Han dengan mengatakan hal itu akan menimbulkan kerusakan serius terhadap perekonomian negara.

Mata uang Won Korsel turun menjadi 1.475,4 per dolar, turun 0,53% pada 07.07 GMT menjelang pemungutan suara parlemen.

Pemungutan suara untuk menentukan nasib Han dilakukan pada hari yang sama ketika MK mengadakan sidang pertama dalam peninjauan kasus.

Apakah akan membatalkan pemakzulan dan mengembalikan Yoon atau memecatnya secara permanen dari jabatannya. Ada waktu 180 hari untuk mengambil keputusan.

Pengambilan keputusan itu tersedia selama 180 hari.

 

Editor: M. Ichsan