Bisnis  

Rempang Eco City, 220 Warga Terdampak Dipindahkan ke Hunian Sementara

Warga di hunian sementara dapat 1.2 juta per bulan

Rempang Eco City
BP Batam tengah menyiapkan rumah bagi warga terdampak Rempang Eco City
Rempang Eco City
BP Batam tengah menyiapkan rumah di Tanjung Banun bagi warga terdampak proyek Rempang Eco City. (Foto: Ist) 

Patrolmedia.co.id, Batam – Rempang Eco City yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) terus digesa pengerjaannya. Kini sebanyak 220 Kepala Keluarga (KK) terdampak sudah dipindahkan ke hunian sementara.

Dari 220 KK, 37 diantaranya sudah menempati rumah baru tipe 45 di atas tanah seluas 500 m² di Tanjung Banun.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyebut, pihaknya telah membuat upaya konkret mendukung pemukiman kembali penduduk, antara lain lahan, rumah pengganti dan relokasi sementara.

Ia mengatakan, rencana investasi Rempang Eco City harus berdampak baik serta mendahulukan kepentingan masyarakat.

“Proses pembangunan rumah di Tanjung Banun terus berlanjut ya,” kata Tuty di Batam Center, Senin, (11/11/2024).

“Jadi sebelum warga menempati rumah baru, warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara juga akan dijamin, diberikan santunan setiap bulan mulai dari sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa,” sambung dia.

Tuty menyebut Rempang dikembangkan untuk menjadi tujuan investasi baru di Indonesia atau sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan nilai investasi mencapai 381 Triliun.

Pihaknya mengapresiasi kepada stakeholder dan masyarakat Rempang yang bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan PSN Rempang Eco City.

“BP Batam terus berupaya merealisasikan investasi di Rempang, semoga upaya bersama ini memberi manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” katanya. (Ich)