Kota Solok Raih Penghargaan Universal Health Coverage dari Kemenkes

Kota Solok Raih Penghargaan
Wakil Gubernur Sumbar

Kemudian, ada juga kepesertaan yang ditanggung oleh perusahaan, dan juga mandiri.

Dinkes juga membuka pojok layanan untuk masyarakat yang terkendala dengan kepesertaan BPJS Kesehatan di kantor Dinkes Kota Solok.

Saat ini, kata Zul Elfian, Pemko Solok juga tengah berpacu waktu untuk merampungkan RSUD yang dibangun di kawasan Banda Panduang.

“Untuk memenuhi kebutuhan biaya, Pemko bahkan mengajukan pinjaman Rp100 miliar ke pemerintah pusat,” kata dia.

Kota Solok tercatat satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang tidak memiliki rumah sakit sendiri.

Selama ini, masyarakat mengandalkan RSU Mohammad Natsir dan Rumah Sakit Tentara untuk layanan kesehatan lanjutan.

Sekedar informasi, UHC adalah suatu konsep reformasi pelayanan kesehatan yang mencakup beberapa aspek antara lain Aksesibilitas dan equitas pelayanan kesehatan, Pelayanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif yang meliputi pelayanan preventif, promotif, curatif sampai rehabilitatif dan Mengurangi keterbatasan finansial dalam mendapatkan pelayanan kesehatan bagi setiap penduduk.

Terdapat 3 dimensi pada UHC, yaitu Penerima manfaat pelayanan kesehatan-seluruh penduduk (beberapa referensi menyebutkan suatu negara dikatakan tercapai jika lebih dari 80 persen penduduk terlindungi oleh asuransi kesehatan), Ketersediaan pelayanan esensial yang merata dan aksesibel, dan Cakupan perlindungan kesehatan-mulai dari pelayanan sederhana sampai pelayanan berbiaya mahal yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. (Abak)