Solok  

Kader PAN Sumbar Minta Wabup Solok Mundur, Jon Pandu: Seharusnya Bupati Epyardi yang Mundur

Bupati Solok Epyardi Asda dan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu
Wabup Solok Jon Firman Pandu dan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. (Foto: ist)

Menurut Dodi, jika merujuk pada fakta yang ada, justru rangkaian kegagalan terjadi oleh diri Bupati dan kelompoknya.

“Tapi dicoba untuk menimpakan kegagalan Bupati itu ke pihak lain, seperti Wabup dan Ketua DPRD,” sebut Dodi lagi.

Sebagai bukti, Dodi membeber bahwa Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) Kabupaten Solok tahun 2021 sebesar Rp115 miliar.

Bupati dan Wabup tidak pernah menjalin komunikasi dan koordinasi sekitar 1 tahun.

Belum lagi, kata Dodi, segala kewenangan dan hak Wabup dikebiri, Bupati tidak mau berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar, kondisi ekonomi dan sosial masyarakat Kabupaten Solok porak-poranda.

“Kalau seperti ini, bukan Wabup dan Ketua DPRD yang mundur, tapi Bupati Epyardi Asda lah yang seharusnya mundur, dengan segala kegagalan dan kegaduhan yang dibuatnya dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Solok,” ungkap Dodi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPW PAN Sumbar, Zulherman meminta 2 politisi Gerindra, yakni Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra untuk mundur dari jabatannya masing-masing.

Menurut Zulherman, Wabup Jon Firman Pandu harusnya introspeksi diri dulu, karena telah berani melawan Bupati Solok Epyardi Asda dan mengeluarkan kata-kata siap ‘fight” dengan Ketua DPP PAN tersebut.

Kepada Dodi Hendra, Zulherman menyebut selain juga “berani” melawan Epyardi Asda, Dodi dinilai menjadi penyebab atas adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar terhadap APBD Kabupaten Solok 2021.

Menurut Zulherman, Dodi tidak maksimal dalam pengawasan.

Penulis: Niko Irawan
Editor: M Ichsan