Sosial  

Kisruh APBD, 16 dari 20 Anggota DPRD Kota Solok Gunakan Hak Angket

Ketua Fraksi Adil Makmur Taufiq Nizam menyerahkan berkas hak angket 16 anggota Dewan ke Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma. (Foto: Ist)

“Terkait mekanisme, hak angket dimulai dari pengusulan, pengajuan ke pimpinan DPRD, registrasi di Sekretariat DPRD, agenda di Bamus, penyampaian di paripurna DPRD, penetapan usulan, dan terakhir pembentukan Tim Angket,” terangnya.

Sebelumnya, 14 dari 20 Anggota DPRD Kota Solok menolak menandatangani penyempurnaan APBD Kota Solok 2022, hasil verifikasi Gubernur Sumbar.

Pasalnya, APBD Kota Solok yang ditandatangani saat Paripurna DPRD pada (30/11/2021), berbeda dengan hasil verifikasi Gubernur Sumbar yang turun pada (23/12/2021).

Tanpa melibatkan Banggar, 2 pimpinan DPRD Kota Solok bersama Walikota Solok menandatangani hasil evaluasi Gubernur pada 30 Desember itu.

Ketua Fraksi Golkar Tanggapi Soal Penolakan Penyempurnaan APBD Kota Solok 2022

Penandatanganan di ranah tertutup itu, akhirnya menguak bangkai terkait isi APBD 2022.

Ternyata Pemko Solok, Pimpinan DPRD dan segelintir Anggota Dewan, mencoba bermain api, yakni melakukan mark-up anggaran di sejumlah program kegiatan dan alokasi dana bantuan.

Akibatnya, sejumlah program terkena penyusutan, seperti dana aspiratif atau pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD.

“Kongkalikong” Pimpinan DPRD dan Pemko Solok itu berbuah kekecewaan hingga 14 Anggota DPRD Kota Solok menggelar konferensi pers pada Senin (3/1/2022).

Konferensi pers itu dihadiri, Ketua Fraksi Solok Bersatu Hendra Saputra (PBB), Ketua Fraksi Solok Adil Makmur Taufiq Nizam (PKS), Anggota Badan Anggaran (Banggar) Leo Murphy (PDIP), Rusnaldi (Hanura), Ade Merta (PKS), Irwan Sari In (PKPI), Rika Hanom (Gerindra), dan Amrinof Dias (NasDem).

Hadir juga Anggota Badan Musyawarah (Bamus) Yoserizal (NasDem), Wazadly (PBB), Harizal (Gerindra), Rusdi Saleh (PAN), dan Andi Eka Putra (PPP), serta Ketua Badan Kehormatan (BK) Deni Nofri (Demokrat).

Sementara, 6 Anggota DPRD yang tidak hadir yakni, Ketua DPRD Nurnisma (Golkar), Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng (PAN), Anggota Fraksi Golkar Nasril In (Banggar) dan Andi Marianto (Bamus), Anggota Fraksi Solok Bersatu Ade Surya Dharma (Bamus), dan Wakil Ketua DPRD Bayu Kharisma (Demokrat).

Namun, Bayu Kharisma sebagai unsur Pimpinan DPRD tak mau menandatangani hasil evaluasi Gubernur.

Penulis: Niko Irawan
Editor: M Ichsan