Solok  

Anggaran Pokir Disusutkan, Rusdi Saleh: DPRD Punya Tanggungjawab ke Masyarakat

14 anggota DPRD Kota Solok yang tergabung dalam fraksi Solok Adil Makmur dan fraksi Solok Bersatu, menilai proses penyempurnaan APBD tahun 2022, cacat hukum. (Foto: Ist)
14 anggota DPRD Kota Solok yang tergabung dalam fraksi Solok Adil Makmur dan fraksi Solok Bersatu, menilai proses penyempurnaan APBD tahun 2022, cacat hukum. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Sejumlah anggaran program kegiatan dalam APBD 2022 Kota Solok yang sebelumnya telah disepakati, tiba-tiba berubah mengalami penyusutan. Salah satunya dana aspiratif atau pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD.

Menanggapi hal itu, anggota Banggar DPRD Kota Solok Rusdi Saleh menyesalkan mekanisme penyempurnaan APBD Kota Solok 2022 yang tidak sesuai prosedur, sehingga berimbas pada sejumlah program, seperti Pokir.

“Kami juga punya tanggung jawab terhadap masyarakat, aspirasi yang sudah kami jemput tentu disampaikan ke pemerintah daerah untuk diakomodir,” kata Rusdi, Rabu (27/1/2022).

Ia mengingatkan, Pokir Anggota DPRD bukan sesuatu yang haram. Ketika anggaran sudah disepakati, jangan lagi diingkari.

“Kami dikangkangi sebagai Banggar, dan ketika terjadi masalah nantinya, kami yang disalahkan masyarakat,” tegas legislator PAN itu.

Ketua DPD Nasdem Kota Solok Yoserizal mengatakan, meski Wali Kota Solok Zul Elfian bagian keluarga besar Nasdem, bukan berarti pihaknya akan membela kebijakan yang dinilai salah.

Kisruh APBD, 16 dari 20 Anggota DPRD Kota Solok Gunakan Hak Angket