Menurut Anggota DPRD Kota Solok tiga periode itu, pihaknya akan melakukan tindakan selanjutnya sesuai mekanisme di DPRD dengan membentuk panitia khusus (Pansus) dan menginisiasi hak angket.
“Jika hal ini tidak segera dibenahi, kami akan menginisiasi pembentukan Pansus dan Hak Angket. Sesuai dengan mekanisme di legislatif,” ujar Yoserizal.
Anggota DPRD Kota Solok dari PKS, Taufiq Nizam, mengungkap secara kepartaian dirinya sangat tersinggung dengan berbedanya hasil setelah diverifikasi Gubernur Sumbar atas penetapan APBD 2022 pada 30 November 2021.
Menurutnya, tidak mungkin Gubernur yang merupakan Ketua DPW PKS Sumbar, akan mengutak-atik angka-angka APBD Kota Solok.
Bagi Taufik, Gubernur Sumbar bukan sosok baru dalam pemerintahan.
“Gubernur Sumbar bukan orang bodoh. Beliau (Mahyeldi) pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Wakil Walikota Padang, Walikota Padang 2 periode dan kini menjadi Gubernur Sumbar,” kata Taufik yang juga koalisi Zul Elfian-Ramadhani Kirana Putra dari Partai PKS Kota Solok.
Menurut Taufik, Gubernur Mahyeldi sangat memahami persoalan APBD. Taufik tak yakin aggaran APBD Kota Solok akan diutak-atik, karena verifikasi Gubernur lebih bersifat rekomendasi.
“Tentu saja, garis merahnya bisa dinilai sendiri, yakni pergeseran anggaran ini dilakukan oleh Pemko Solok saat dikirim ke gubernur. Perlu diingat, plotting anggaran itu berbeda dengan yang disepakati pada 30 November 2021 antara Pemko Solok dan DPRD Kota Solok,” bebernya.
Penulis: Niko Irawan
Editor: Yogi Subroto




















