Solok  

DPRD Kota Solok: Proses penyempurnaan APBD 2022 Cacat Hukum

Anggota DPRD partai Hanura itu semakin curiga adanya upaya pergeseran-pergeseran anggaran APBD yang sebelumnya sudah disepakati dalam paripurna.

“Program kegiatan yang disepakati dengan anggaran kecil malah membengkak, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan naik, malah turun,” ucap Rusnaldi.

Rusnaldi membeber, seperti program BKK (Bantuan Keuangan Khusus) yang sebelumnya disepakati sebesar Rp 1 miliar, malah diduga dinaikkan menjadi Rp 1,7 miliar. Tentu ada anggaran kegiatan lain yang dihilangkan.

Berbagai kejanggalan lainnya, lanjut Rusnaldi, seperti anggaran perjalanan dinas pimpinan DPRD keluar negeri dengan nilai Rp300 Juta.

“Padahal saat pembahasan anggaran bersama TAPD anggaran perjalanan dinas keluar negeri Pimpinan DPRD tidak ada, namun sekarang tiba tiba saja muncul,” ungkapnya.

Pihaknya, 14 anggota DPRD yang hadir pada hari ini sangat menyayangkan kepada Ketua DPRD Nurnisma dan Wakil Ketua Efriyon Coneng kekeh menandatangani dokumen penyempurnaan APBD tahun 2022, meski banyak kejanggalan

“Kami cukup mengapresiasi ke Wakil Ketua Bayu Kharisma yang menolak untuk menandatangani,” kata Rusnaldi.

Senada, Anggota Banggar Rusdi Saleh mengatakan pernyataan sikap itu bukan soal sah dan tidak sah APBD atau soal pokir. Menurutnya hal itu lebih kepada tanggungjawab anggota DPRD terhadap masyarakat.

“Kami juga punya tanggungjawab terhadap masyarakat, aspirasi yang sudah kami jemput tentu disampaikan ke pemerintah daerah untuk diakomodir,” kata Rusdi.

Ketika sudah disepakati, tapi tidak ada artinya dengan kejadian seperti ini, kami dikangkangi sebagai Banggar, dan ketika terjadi masalah nantinya, kami yang disalahkan ditengah masyarakat,” jelas Rusdi.

Pertemuan 14 anggota DPRD bersama wartawan Kota Solok itu dipimpin Hendra Saputra, Ketua fraksi Solok Bersatu, Taufik Nizam (Ketua Fraksi Solok Adil Makmur) Rusnaldi, Amrinof Dias, Rusdi Saleh, Deni Nofri Pudung, Yoserizal (selain ketua Komisi 2 juga ketua Partai Nasdem ) Wazadly, Andi Eka putra, Ade Merta, Harizal, Leo Murphy, Rika Hanom dan Irwan Sari In.

Penulis: Niko Irawan
Editor: M Ichsan