
Patrolmedia.co.id, Solok – Pemko Solok melalui Baznas Kota Solok mendistribusikan zakat ke 247 mustahik se Kota Solok.
Bantuan itu diserahkan oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani dan dihadiri Ketua Baznas Kota Solok AKBP Purn M Zaini dan Kepala OPD terkait.
Para mustahik masing-masing menerima Rp500 ribu bantuan modal usaha, sedangkan bantuan biaya kuliah sebesar Rp750 ribu per orang.
Ramadhani mengapresiasi Baznas Kota Solok yang bekerja keras mensejahterakan masyarakat Kota Solok.
“Zakat ini merupakan kebijakan pemerintah daerah memotong zakat PNS untuk disalurkan ke masyarakat yang berhak menerimanya,” kata Ramadhani di Masjid Lubuk Sikarah, Rabu (29/12).
Ia berharap zakat ini digunakan untuk membantu modal usaha dan beasiswa untuk pelajar Kota Solok yang kurang mampu, tambahnya.
“Semoga bantuan ini memberikan manfaat dan memberikan keberkahan kepada keluarga bapak ibu sekalian, Mudah-mudahan ini pertanda keberkahan di Kota Kita, Pemerintah bersama sama berusaha bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (Niko)






















