
Patrolmedia.co.id, Solok – Sebanyak 1.225 tenaga kerja (Naker) Non PNS kota Solok, kini terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Kota Solok, Sumatera Barat.
Hal itu ditandai dengan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok
Ferama Putri didampingi Walikota Solok Zul Elfian Umar, kepada perwakilan tenaga kerja Non PNS Kota di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Jum’at ( 7/05/2021).
Kepala kantor BPJAMSOSTEK Kota Solok Ferama Putri mengatakan, para pekerja non PNS yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan itu
sudah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami (BPJAMSOSTEK) terus berkoordinasi ke seluruh kementerian dan lembaga guna mempercepat pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang di instruksikan Presiden,” kata Ferama.
Kendati begitu, Ferama menyebut meski sudah ribuan non PNS yang terdaftar, namun masih ada 8 Kantor Dinas lagi yang tenaga kerja non PNS-nya belum terdaftar.
Adapun diantaranya, Dinas Pariwisata, Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD Kota Solok.
“Kami meminta Pemko Solok segara mendaftarkan tenaga kerja Non PNS yang ada di sejumlah kantor Dinas,” kata Ferama.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengapresiasi program perlindungan kerja BPJS Ketenagakerjaan tersebut.




















