BPJS  

1.225 Naker Non PNS Solok Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Dengan terjaminnya perlindungan para pekerja, produktivitas mereka meningkat, sehingga perekonomian segera pulih, dan keluarganya juga sejahtera, semoga ini jadi amal shaleh bagi kita semua,” ucap Zul Elfian.

Zul Elfian pun berharap dengan adanya Inpres tersebut, dapat menindaklanjuti ekosistem yang ada di lingkup Pemko Solok.

“Sehingga dapat mewujudkan perlindungan sosial khususnya pegawai non PNS yang ada di Pemko Solok,” tutupnya.

Disamping itu, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Solok menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Santunan beasiswa kepada 2 orang pesertanya.

Pada Santunan JKM sebesar Rp 42 juta diberikan ke ahli waris atas nama Feni Fitri Yani, yang berprofesi sebagai tenaga pendidik PAUD di Dinas Pendidikan Kota Solok.

Kemudian, santunan beasiswa estimasi hingga kuliah sebanyak Rp81 juta diberikan ke Erizon, Karyawan di PT Indah Logistik.

Adapun total dari kedua santunan itu berjumlah Rp123 juta.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Non PNS itu dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jefrizal, S.Pt, MT, pimpinan OPD dan staf dilingkungan Pemko Solok.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Erwin Syahril