“Pasar syariah dikelola dengan cara syariah, tertib ukur dan bernuansa islami. Transaksi di pasar syariah ini akan dilakukan dengan menggunakan koin dan voucher,” ujarnya.
Kadis Perdagangan Provinsi Sumbar Asben Hendri mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Solok telah meresmikan pasar syariah ini.
Hendri mengatakan tugas tersebut sudah menjadi kewajiban Dinas Perdagangan Provinsi untuk menyediakan sarana dan prasarana pasar yang nyaman dan aman untuk masyarakat.
“Kalau selama ini pasar hanya terfokus di Pasar Raya Kota Solok, namun kini bisa dibagi dengan Pasar Syariah Abdurrahman Bin Auf,” katanya.
Menurutnya memindahkan pedagang dan pembeli ke tempat baru memang bukanlah hal yang mudah.
Namun dengan konsep dari Wali Kota Solok untuk mendorong ASN di lingkungan Pemko Solok belanja di Pasar Syariah ini sangat bagus sekali.
“Semoga perlahan-lahan masyarakat akan semakin ramai belanja di pasar syariah ini, ” katanya.
Ketua LKAAM Kota Solok H Rusli Khatib Sulaiman mengatakan, masyarakat Kota Solok selama ini bermimpi untuk mempunyai pasar rakyat.
“Alhamdulillah saat ini kita sudah mempunyai pasar itu. Semoga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Solok dan daerah tetangga, ” katanya.




















