
Patrolmedia.co.id, Solok – Pasar Syariah Abdurrahman Bin Auf yang berlokasi di Jalan Nasir Sutan Pamuncak, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, diresmikan.
Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan, dengan diresmikannya Pasar Syariah, secara bertahap konsentrasi di Pasar Raya Kota Solok akan dipecah dan berangsur pindah ke Pasar Syariah ini.
Pasar yang masih satu Komplek di Terminal Bareh Solok berkonsep bersih dan nyaman dengan sekelas pasar modern. Pelayanan kepada warga pun dilakukan secara syariah guna menggerakkan perekonomian secara syariah.
“Barang yang dijual harus Halal, jelas asal usul, bentuk dan mutunya. Ukuran timbangan bisa dipertanggung jawabkan. Harga tidak boleh mahal namun harga berkeadilan,” kata Zul Elfian saat meresmikan pasar Syariah, Jum’at (26/6/2020).
Kepala dinas koperindag Bujang Putra melaporkan, pasar rakyat mempunyai peranan penting menggerakkan perekonomian masyarakat.
Pasar rakyat memiliki beberapa keunggulan, diantaranya harga relatif murah, terjadi proses tawar menawar, dan pilihan barang lebih banyak.
Namun pergerakan kehidupan saat ini, konsumen lebih menyukai belanja di pasar modern.
Pasar rakyat perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Saat ini di Pasar Raya Kota Solok sudah kurang memadai karena sudah tergerus zaman.
Mengingat itu, melalui DAK Kementerian Perdagangan dan APBD Kota Solok, Alhamdulillah Pasar Syariah Abdurrahman Bin Auf ini bisa diresmikan hari ini.



















