
Patrolmedia.co.id, Batam – BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya memberikan santunan manfaat program kepada korban ledakan Kapal KMP Sembilang yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Karimun, Kepri.
Santunan diserahkan Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau, Budiono didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Surya Rizal kepada 5 orang ahli waris peserta di Rumah Sakit Awal Bross Batam pada Rabu (4/9/2019).
Budiono mengungkapkan belasungkawa sedalam dalamnya atas peristiwa tersebut. Ia menjelaskan santunan yang diberikan kepada ahli waris bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sekaligus memberikan kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarganya.
“Sesuai ketentuan, kelima pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal tersebut, ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, kemudian Jaminan Hari Tua (JHT), beasiswa pendidikan apabila memiliki anak yang masih menjalani pendidikan, santunan berkala dan biaya pemakaman,” ungkap Budiono di Awal Bros.
Selain melakukan penyerahan santunan, Budiono bersama rombongan juga meluangkan waktu menjenguk 2 korban ledakan kapal lainnya yang saat ini masih mendapat perawatan dan pengobatan secara intensif di RS Awal Bros sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri akan menanggung semua biaya pengobatan para korban pada peristiwa ledakan tersebut.
“Tidak ada batasan platform, semua biaya pengobatan peserta baik yang masih dirawat maupun biaya pengobatan peserta yang telah meninggal dunia, akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,“ paparnya.
Senada, Surya Rizal mengatakan sesuai ketentuan, maka ahli waris berhak menerima santunan dari manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ,Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).





















