Bea Cukai Batam: 38 Kontainer Limbah Plastik B3 Segera Dikirim ke Negara Asalnya

oleh -1.097 views
Walikota Batam dan Bea Cukai Batam saat memeriksa 65 kontainer sampah plastik impor di Batu Ampar Batam, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Sebanyak 38 kontainer limbah plastik mengandung B3 yang di impor ke Batam, segera dikirim (re-ekspor) kembali ke negara asalnya.

“Kami akan meminta importir segera mengembalikan limbah plastik B3 ke negara asal,” kata Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Susila Brata, Selasa (2/7/2019).

Pengembalian tersebut berdasarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2016 yang mengatur bahwa Importir wajib mengekspor kembali limbah plastik mengandung B3 dan tercampur sampah.

Susila mengatakan, hal itu dilakukan sesuai surat yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Bea Cukai Batam pada Jumat tgl (28/6/2019) lalu.

Dalam surat KLHK tersebut, 38 kontainer limbah plastik mengandung B3 atau bahan berbahaya.

Sedangkan 11 kontainer limbah plastik lainnya tercampur sampah dan 16 kontainer lainnya tidak mengandung B3 dan tidak tercampur sampah.