“Maupun 11 kontainer limbah plastik yang tercampur sampah, itu wajib juga segera dikembalikan ke negara asal,” katanya.
“Sedangkan 16 kontainer lainnya bisa diproses impornya sesuai ketentuan,” sambung Susila.
Sebelumnya, Bea Cukai Batam, KLHK, DLH Kota Batam, dan Sucofindo telah memeriksa secara fisik atas 65 kontainer limbah plastik yang di kirim ke Batam.
Dari 65 kontainer yang diperiksa, Bea Cukai Batamn telah mengambil sample untuk di uji laboratorium guna memastikan adanya kandungan limbah B3.
Dari 65 limbah plastik yang di impor ke Batam, diantaranya berasal dari negara Prancis, Hongkong, Amerika, Jerman, dan Australia.
“Uji lab sudah selesai kita laksanakan di laboratorium Bea Cukai Batam dan kita sudah sampaikan ke KLHK,” kata Susila. (Erwin)






















